Belu Terkini
Berdayakan WBP, Lapas Kelas IIB Atambua Perluas Lahan untuk Penanaman Padi
Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, NTT terus berupaya meningkatkan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan memperluas lahan pertanian untuk penanaman padi.
Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Astacita.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Atambua, Lalu Jumaidi, bersama jajarannya, memberikan perhatian khusus dalam menjalankan program ini, sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Andap Andrianto.
PLT Kalapas melalui Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja), Andra Sukabir, mendampingi sebelas orang WBP memperluas lahan baru seluas 1.300 M2 untuk penanaman padi, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Kapolda NTT Ajak Stekholder di Belu Bekerjasama dalam Ketahanan Pangan dan Penurunan Stunting
Andra Sukabir menjelaskan perluasan lahan menggunakan traktor guna merotasi lahan rawa untuk siap ditanam padi.
"Ini merupakan cara Lapas Atambua mengoptimalkan pemanfaatan lahan rawa bisa menjadi solusi dalam peningkatan produksi padi Lapas Atambua," jelasnya kepada Pos Kupang.
"Kegiatan ini perluasan dan penanaman padi merupakan wujud nyata pembinaan pemberdayaan WBP untuk meningkatkan ketrampilan kerja sebagai petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan sesuai visi & misi Kabinet Merah Putih," tambah Andra.
Andra menyebut program pembinaan kemandirian di bidang pertanian ini diharapkan tidak hanya menghasilkan panen yang mencukupi kebutuhan pangan WBP, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lebih lanjut, Ia menyampaikan program pembinaan ini diharapkan juga dapat menjadi bekal bagi WBP ketika selesai menjalani masa pidana di Lapas Atambua dan kembali ke tengah masyarakat mampu berkarya dengan kemampuan kerja yang dimiliki dan lebih dari itu dapat berkontribusi positif bagi masyarakat. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.