NTT Terkini

Diduga Produksi Kosmetik Tanpa Izin, Polda NTT Grebek Sebuah Usaha di Kupang 

polisi sedang melakukan pemeriksaan pada produk-produk yang dihasilkan YD. Video itu juga memperlihatkan debat antara YD dan polisi. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Diduga Produksi Kosmetik Tanpa Izin, Polda NTT Grebek Sebuah Usaha di Kupang 
POS-KUPANG.COM/HO
Screenshot video sejumlah anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT sedang melakukan klarifikasi ke YD (kiri) pemilik usaha kecantikan di Kupang, yang diduga tidak memiliki izin resmi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Sebuah usaha rumahan yang memproduksi kosmetik di Kota Kupang, digrebek tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Penggrebekan dilakukan karena diduga usaha itu tidak mengantongi izin. 

Dalam sebuah video, kejadian itu berlangsung pekan lalu di Kecamatan Maulafa Kota Kupang. YD sebagai pemilik usaha itu terlihat sedang memberi penjelasan ke aparat kepolisian yang memeriksa produk. 

YD diduga mencampur berbagai produk lainnya untuk menghasilkan produk kosmetik jenis lulur. Produk yang dihasilkan YD itu dinilai bermasalah karena tidak memiliki izin resmi dari instansi pemerintahan. 

"Apakah ada izin untuk mencampur itu," tanya seorang anggota polisi dalam rekaman video sebagaimana diperoleh, Sabtu (25/1/2025). Pertanyaan itu tidak dijawab YD. 

Polisi itu kemudian bertanya lagi mengenai campuran bahan bubuk kopi ke produk kosmetik lulur yang dibuat YD. Pertanyaan itu juga tidak dijawab YD. Ia hanya meminta, jika tidak ada izin, maka polisi harusnya memberitahu. 

Baca juga: Wisata NTT, Pulau Padar Destinasi Favorit Liburan Labuan Bajo,Cara ke Pulau, Daya Tarik, Harga Tiket

"Yang dipermasalahkan ini apa sebenarnya. Kaka dong ini kan bilang, jangan sampai b (saya) ada pake pemutih ko apa segala macam. Atau bagaimana. Harus diizinkan begitu. Kalau memang tidak diizinkan, kaka dong kasih tahu lah," kata YD dalam dialek Kupang. 

Dari video yang sama, beberapa polisi sedang melakukan pemeriksaan pada produk-produk yang dihasilkan YD. Video itu juga memperlihatkan debat antara YD dan polisi. 

YD yang dihubungi sejak Sabtu mengaku sedang sibuk dan berjanji akan meluangkan waktu untuk bertemu wartawan. Hingga Minggu (26/1/2025), YD tidak bersedia. 

Sementara dihubungi pada Senin, (27/1/2025) YD mengaku akan meluangkan waktunya selepas menyelesaikan urusannya. Lewat sambungan telepon perihal izin produk, YD mengaku produk itu belum memiliki izin. 

"Itu info (produk tanpa izin) dari mana. Sesuai sudah seperti yang di video. Maksudnya mereka dong sudah datang ambil dia pung sampel. Belum tahu hasil," kata YD. 

Dia sempat bertanya mengenai produk yang dia buat itu. YD juga menuding kalau persoalan itu ada unsur ketidaksukaan dari netizen. Setelahnya, YD hanya menyampaikan akan memberi penjelasan lebih lanjut setelah urusannya selesai. 

YD bilang, selama ini tidak ada otoritas terkait yang datang ke rumahnya untuk menanyakan produk itu. Dia menyebut produk itu tidak ada keluhan apapun dari pelanggannya. 

"Belum sama sekali. Mereka tiba-tiba muncul. Belum sama sekali. Dari tahun lalu sampai saat ini beta punya pelanggan semua tidak pernah mengeluh, ada yang rusak. Malah mereka bilang bagus," ujar YD. 

Dia berkata, dirinya akan melakukan klarifikasi ke Polda NTT hari ini. Namun, dia akan menyesuaikan dengan waktunya. YD mengaku produk dari dirinya belum memiliki izin resmi. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved