NTT Terkini
Dirpolairud Polda NTT Komitmen Tertibkan Perizinan Kapal Perikanan
Barang bukti meliputi kapal-kapal seperti KMN Aksi Kencana 3, KMN Arkan Putra, dan KMN Anak Ganteng.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, berkomitmen menertibkan perizinan kapal perikanan di wilayah hukum Nusa Tenggara Timur.
Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan tim patroli gabungan mengamankan 23 kapal penangkap ikan tanpa dokumen perizinan di perairan Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa, 21 Januari 2025.
"Kami bersama Satpolairud Polres Manggarai Barat dan BKO Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi memiliki dokumen perizinan yang sesuai. Ini adalah langkah kami untuk melindungi sumber daya perikanan dan memastikan keberlanjutan bagi nelayan lokal," ujar Kombes Pol Irwan, Senin 27 Januari 2025.
Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok nelayan Desa Golo Mori yang mengeluhkan kehadiran kapal-kapal dari luar wilayah Manggarai Barat yang merugikan mereka.
Baca juga: Wisata NTT, Pesona Teluk Tekaka, Spot Wisata Mirip Pulau Padar di Manggarai Barat
Kombes Pol Irwan menjelaskan bahwa seluruh kapal yang diamankan, beserta awaknya, kini sedang diproses lebih lanjut oleh Pengawas Perikanan dan Cabang Dinas Perikanan Provinsi NTT.
Sebanyak 23 kapal, terdiri dari 17 kapal penangkap ikan dan 6 kapal pengangkut ikan, beserta 23 awak dari berbagai daerah di NTT dan NTB, telah disita.
Barang bukti meliputi kapal-kapal seperti KMN Aksi Kencana 3, KMN Arkan Putra, dan KMN Anak Ganteng.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 93 Jo Pasal 27 dan 27A UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta PERMEN KP No. 58 Tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap.
"Kami berpegang pada regulasi yang dinamis dan akan terus mengedukasi para pelaku usaha perikanan untuk memenuhi persyaratan hukum. Penertiban ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga demi menjaga kelestarian sumber daya laut kita," tegas Kombes Pol Irwan.
Ia juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, termasuk nelayan lokal, yang telah memberikan informasi awal terkait pelanggaran tersebut.
Kombes Pol Irwan berharap patroli gabungan ini menjadi langkah awal dan berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem perikanan yang lebih adil, aman dan berkelanjutan di NTT.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ditpolairud-Polda-NTT-Kombes-Pol-Irwan-Deffi-Nasution.jpg)