NTT Terkini
Diduga Produksi Kosmetik Tanpa Izin, Polda NTT Grebek Sebuah Usaha di Kupang
polisi sedang melakukan pemeriksaan pada produk-produk yang dihasilkan YD. Video itu juga memperlihatkan debat antara YD dan polisi.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso

"Untuk sekarang belum. Tapi pasti nanti. Belum sama sekali (mengusulkan izin produk). Tidak dapat peringatan, tiba-tiba saja. Pokoknya belum sama sekali. (Yang datang kemarin) dari Polda semua. Dari Narkoba," kata YD.
Direktur Resnarkoba Polda NTT, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro membenarkan adanya penggrebekan ke salah satu usaha salon kecantikan di Kupang, yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.
AKBP Tedjo Baskoro mengatakan, usaha itu tidak memiliki izin dan bukan orang yang memiliki kompetensi seperti dokter. Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara itu menegaskan, kegiatan oleh anggotanya dilengkapi surat perintah.
"Dalam rangka penertiban salon-salon kecantikan yang tanpa ada izinnya. Dalam kegiatan tersebut dilengkapi oleh surat perintah," tegasnya lewat sambungan telepon.
Dia menambahkan, masalah ini masih dalam tahap klarifikasi. Nantinya, proses ini juga akan mendengar keterangan ahli dari BPOM. Jika terpenuhi maka akan ditingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.