Liputan Khusus

Lipsus - Siap Dilantik 6 Februari, Johni Asadoma Sudah Jahit Pakaian Dinas

Sementara koordinasi resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum dilakukan.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat hendak mengikuti rapat pleno penetapan paslon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang diselenggarakan KPU NTT, Kamis (9/1/2025) di Hotel Aston Kupang. 

"Kalau dari NTT tentu selain Gubernur dan Wakil Gubernur tentu 12 Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sudah di usulkan ke Mendagri guna di lakukan pelantikan serentak tanggal 6 Februari 2025," kata Eli Lomi Rihi.

Sejauh ini, Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah/PHP di Mahkamah Konstitusi khusus dari NTT ada 10 Kabupaten antara lain, Belu, TTS, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Manggarai Barat, Sikka, Flores Timur, Alor.

"Terkait putusan belum ada karena memang saat ini sedang dalam tahapan sidang mendengar jawaban dari masing masing  pihak termohon (KPU Kabupaten), pihak terkait dan Bawaslu," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2024-2030 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Penyerahan tersebut diwakili Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien S. Pati, didampingi Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Boni Jebarus, yang berlangsung pada Kamis (16/1).

Usulan tersebut diterima Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Sartono, beserta stafnya, Yuda. Kristien S. Pati menyampaikan proses penyerahan usulan ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam mengesahkan hasil Pilkada 2024 di Provinsi NTT.

“Kami menjalankan amanat undang-undang dengan menyampaikan usulan ini kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sebagai langkah final dalam proses pengangkatan Gubernur terpilih,” ujarnya.


Sejarah Baru

Komisi II DPR RI menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025. Pelantikan oleh Presiden itu baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

 "Oke kita setujui ya, Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda usai membacakan kesimpulan rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu soal jadwal pelantikan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Dia menjelaskan, kesimpulannya yakni kepala daerah tak bersengketa yang akan dilantik oleh Presiden itu sudah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU daerah dan sudah diusulkan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Presiden RI secara serentak merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia.

"Saya kira ini juga adalah satu sejarah baru bagi Indonesia, bukan hanya pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya serentak dan dilakukan oleh presiden. Pak Mendagri (Tito Karnavian) tadi bahkan mengatakan mungkin dalam sejarah bangsa kita baru kali ini Presiden akan melantik gubernur, bupati, wali kota serentak," kata Rifqi.

Hal itu disampaikannya usai Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved