Kota Kupang Terkini

Kabid Humas Polda NTT: Tersangka Guru Cabuli Siswa Sesama Jenis di Kupang Jadi 3 Orang

Tersangka guru cabuli siswa sesama jenis di Kota Kupang NTT menjadi tiga orang, kata Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO
KABID HUMAS POLDA NTT - Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, tersangka guru cabuli siswa sesama jenis di Kota Kupang NTT menjadi tiga orang. Foto Henry Novika Chandra. 

POS-KUPANG.COM - Tersangka guru cabuli siswa sesama jenis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT) menjadi tiga orang.

Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, Sabtu (17/1/2025) malam.  

Diketahui, kasus pencabulan sesama jenis terhadap siswa SMA di Kota Kupang melibatkan pelaku seorang guru honorer bernama Kung Opa (34). 

Hasil pengembangan, polisi mengungkap bahwa Kung Opa memiliki dua rekan, berinisial JP dan JN, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Dua pelaku pencabulan sesama jenis ini berinisial JP dan JN," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, Sabtu (17/1/2025) malam. 

Henry menjelaskan, keterlibatan JP dan JN terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap Kung Opa. 

JP diketahui adalah seorang mahasiswa, sementara JN merupakan pegawai honorer di Kota Kupang

"Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus pencabulan sesama jenis terhadap korban siswa SMA berjumlah tiga orang," ujar Henry. 

Baca juga: Guru Cabuli Siswa di Taebenu, Pelaku Ancam Bunuh Siswa, Polisi Belum Ditangkap Polisi

Sebelumnya, polisi menangkap Kung Opa di Pelabuhan Bolok, Sabtu (4/1/2025), usai menerima laporan dari salah satu orangtua korban. 

Kung Opa diketahui bekerja sebagai guru honorer di salah satu SMA di Kota Kupang

Jumlah korban bertambah Kasus ini juga mengungkap bertambahnya jumlah korban. 

Awalnya, korban diketahui berjumlah dua orang, yaitu IG (16) dan DJP (16). 

Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan satu korban lagi, BN (16), sehingga total korban menjadi tiga orang. 

"Polisi juga membuka ruang bagi warga lainnya untuk melaporkan jika menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh para pelaku. 

Walaupun sudah dibuka ruang, tapi belum ada warga yang datang untuk melapor," kata Henry. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved