NTT Terkini

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan Kunjungan Kerja ke BPKHTL Kupang 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW PAN NTT itu membicarakan berbagai masalah yang terkait dengan kawasan hutan

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Pose bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan saat berkunjung ke Kantor BPKHTL Wilayah XIV Kupang.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan atau BPKHTL Wilayah XIV Kupang, Jumat (17/1/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW PAN NTT itu membicarakan berbagai masalah yang terkait dengan kawasan hutan dan dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Presidium MN KAHMI itu meminta BPKHTL memastikan penertiban kawasan hutan dilakukan secara adil dan menyeluruh. 

Ia menyoroti banyaknya masyarakat yang memiliki sertifikat tanah namun lahannya diklaim sebagai bagian dari kawasan hutan.

“Kami berharap penertiban kawasan hutan ini dilakukan dengan memastikan rasa aman bagi masyarakat. Banyak warga yang sudah memiliki sertifikat, tetapi lahannya masuk dalam kawasan hutan. Hal ini harus segera diselesaikan,” kata anggota DPR RI dapil NTT I itu. 

Ahmad Yohan juga mendorong agar pembangunan bendungan Manikin Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, agar berdampak langsung. 

Suplai air dari bendungan harus bisa sampai ke rumah warga. 

Dia menegaskan, perlunya perhatian khusus agar permasalahan tersebut dapat dituntaskan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.

Baca juga: Tanam Pohon Bareng Menhut di Kupang, Ahmad Yohan DPR Ungkap Keberpihakan Pemerintah 

Baca juga: Erupsi Lewotobi Flores Timur, Ahmad Yohan Instruksikan PAN di NTT Salurkan Bantuan

Kepala BPKHTL Wilayah XIV Kupang, Anwar  menyatakan komitmennya untuk menangani masalah-masalah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Persoalan-persoalan ini akan diproses secara menyeluruh dan diselesaikan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” tegas Anwar.

Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang melibatkan kawasan hutan dan masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi warga yang terdampak. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved