Opini

Opini: Jokowi Antara Korup dan Korupsi

Itulah iklan tentang kesederhanaan yang (saya kira) dipertahankan sampai lengser dari kursi presiden. 

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/FRISTIN INTAN SULISTYOWATI
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui di kediamannya Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (3/12/2024). 

Oleh: Robert Bala
Diploma Resolusi Konflik Asia – Pasifik, Facultad Ciencia Politica, Universidad Complutense de Madrid Spanyol.

POS-KUPANG.COM - Adanya keberadaan Joko Widodo sebagai salah satu nominator pemimpin korup 2024, tentu saja mengherankan. Bagi banyak orang (termasuk penulis), Jokowi, tampil terlalu sederhana. 

Selama kampanye, apa yang dipakai bahkan dihitung, di bawah 400 ribu (baju 100rb, tidak ada perhiasan, celana Rp 110rb dan Sepatu Rp 160rb). 

Itulah iklan tentang kesederhanaan yang (saya kira) dipertahankan sampai lengser dari kursi presiden. 

Karena itu banyak orang tentu saja heran dan segera menolak klaim organisasi non pemerintah yang berfokus pada investigasi kejahatan yang terorganisir dan korupsi, OCCRP

Tetapi penghargaan yang tentu tidak terjadi secara tiba-tiba dan serampangan (seperti yang diklaim pendukung setia Jokowi), mendorong kita untuk membedakan apa artinya korup dan korupsi. 

Pemahaman akan diferensiasi antara keduanya bisa menjadi acuan untuk bisa menilai apakah penghargaan itu beralasan atau tidak. 

Korup (corrupt) adalah kata sifat yang menunjukkan sesuatu yang tidak jujur atau tidak etis. Ini digunakan untuk mencirikan kepribadian atau tindakan seseorang, demikian dictionary.cambridge.org. 

Dalam arti ini, korup bisa dikenakan untuk orang menggunakan posisi atau kekuasaan untuk mendapatkan sesuatu baik secara ekonomis, politik, hukum, dan sebagainya. 

Pengertian ini merupakan penjelasan dari kata dasar ‘corrupto’ (spanyol) atau ‘corruptus’ (Latin) yang berarti orang yang telah membiarkan dirinya ‘dirusak’. 

Karena telah terjadi secara berualng maka sifat itu disejajarkan dengan seseorang dan diklaim bahwa orang tersebut telah menjadi rusak dan busuk. 

Istilah ini dalam dunia komputer sering dipakai untuk menjelaskan kondisi sebuah informasi atau dokumen yang telah rusak. 

Konsekuensinya, terus menggunakan sebuah informasi dan data yang telah rusak akan berefek kepada perubahan makna. Jelasnya, ketika informasi di komputer rusak, maka tidak dapat digunakan karena telah berubah dan salah.

Hal ini berbeda dengan istilah korupsi. Korupsi  adalah kata yang menggambarkan tindakan memanfaatkan jabatan yang dimiliki untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan kelompok tertentu. 

Guy Benveniste, dalam buku Bureaucracy, 1977,  tidak terpaku pada kata benda korupsi sebagai penyalagunaan yang terbukti, tetapi memperluasnya dalam tiga jenis. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved