Kabupaten Kupang Terkini

Polres Kupang Siagakan Personil Amankan Arus Lalulintas di Lokasi Longsor Km. 41 Jalan Timor Raya 

Kapolres menegaskan bahwa penumpang dan pengguna jalan dijamin keamanannya dengan adanya petugas gabungan yang bersiaga 24 jam

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Penjabat Bupati Kupang bersama Kapolres Kupang dan BPJN NTT meninjau lokasi longsor di Jalan Timor Raya Km. 41 tepatnya di Kelurahan Camplong 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen 

POS KUPANG.COM, OELAMASI- Longsor yang terjadi di Jalan Timor Raya Km. 41 akibat abrasi Sungai Lili pada Senin (6/1/2025) membuat arus lalulintas tersendat dan langsung direspon kepolisian Polres Kupang

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang ditemui langsung di lokasi tanah longsor, Selasa (7/1/2025) memastikan arus lalulintas tidak tersendat. 

Di lokasi longsor disiagakan personil gabungan dari Satuan Samapta Polres Kupang, Polsek Fatuleu, serta personil TNI-AD dari Koramil Camplong dikerahkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. 

Selain itu juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, Kapolres Agung juga memastikan arus lalu lintas dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjamin. 

Kapolres menegaskan bahwa penumpang dan pengguna jalan dijamin keamanannya dengan adanya petugas gabungan yang bersiaga 24 jam. 

Di lokasi, Kapolres juga bertemu dengan Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba dan perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT. 

Dengan adanya koordinasi ini penanganan longsor dapat dilakukan dengan cepat dan efektif dan saat ini sudah ada tiga unit ekskavator sedang bekerja mengeruk sungai di sekitar lokasi longsor. 

Kapolres Kupang menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana ini. 

"Kerja sama yang baik antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini. Kami akan terus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat terjamin," ujar Kapolres.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved