TTU Terkini
Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa Perihal Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Desa Nian TTU
Walaupun saat ini belum ada bukti-bukti petunjuk yang mengarah kepada adanya dugaan keterlibatan pihak lain
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Rikard mengaku sempat dianiaya sekelompok pemuda dari Desa Haulasi saat berusaha melerai keributan tersebut. Para pemuda ini tidak menerima karena ditegur oleh Rikard.
Tidak lama berselang, usai dianiaya sekelompok pemuda itu, Rikard melihat korban tidak di lokasi kejadian dan berupaya menenangkan situasi.
Tiba-tiba korban dirangkul dua orang pemuda. Mereka menggiring korban menjauh dari lokasi itu dan menganiaya korban hingga terjatuh.
Rikard panik ketika melihat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri usai dianiaya dua orang itu. Sontak ia kemudian berteriak meminta tolong dan keluarga kemudian merapat ke TKP untuk membantu korban yang tidak sadarkan diri.
Keluarga korban kemudian mengantar korban ke RSUD Kefamenanu pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 04.00 Wita untuk menerima perawatan medis. Pasalnya, korban tidak sadarkan diri usai dianiaya. Korban meninggal dunia pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 17.15 Wita.
Insiden ini, kata Rikard, sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke SPKT Polres TTU. Ia meminta pihak kepolisian Polres TTU segera menangkap terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Lebih lanjut Rikard menuturkan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan oleh keluarga terhadap kondisi korban, ditemukan bahwa korban diduga menerima pukulan keras di bagian leher dan kepala. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.