Kota Kupang Terkini
Tren Lakalantas di Kota Kupang NTT Meningkat di Tahun 2024, Total 314 Kasus Lakalantas
Berdasarkan data Polresta Kupang Kota, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024 terjadi 314 kasus lakalantas.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tren lakalantas di Kota Kupang meningkat sebanyak 27 persen atau mengalami kenaikan sebanyak 66 kasus di tahun 2024.
Berdasarkan data Polresta Kupang Kota, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024 terjadi 314 kasus lakalantas.
Dengan perincian 37 korban meninggal dunia, 39 korban luka berat dan 490 korban luka ringan. Kerugian material mencapai Rp. 439.100.000.
Sementara itu kasus kecelakaan tunggal sebanyak 106 kasus, kecelakaan ganda 208 kasus.
Pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 412 pelanggaran, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 182 pelanggaran dan pengendara di bawah umur 17 pelanggaran.
Kecelakaan tunggal yang dipengaruhi oleh alkohol sebanyak 4 kasus lakalantas dengan rincian 2 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, 4 korban luka ringan, jumlah kerugian material kasus lakalantas yang dipengaruhi oleh alkohol mencapai Rp. 10.750.000.
Sedangkan kecelakaan ganda yang dipengaruhi alkohol sebanyak 12 kasus, meninggal dunia 5 korban, luka berat 5 korban, luka ringan 24 korban, dan kerugian material mencapai Rp. 24.400.000.
Jumlah penindakan tilang sebanyak 891 pelanggaran dan teguran sebanyak 3.099 pelanggaran.
Baca juga: Sampai Pertengahan November 2024, Lakalantas di Timor Tengah Utara Tembus 39 Kasus
Sepanjang tahun 2024 Satreskrim Polresta Kupang Kota telah menerima 2.173 Laporan. Sebanyak 909 kasus telah selesai terdiri dari 117 kasus yang telah diproses P21, SP3 sebanyak 247 kasus, SP2 Lidik 326 kasus, yang telah dilimpahkan ke kejaksaan sebanyak 25 kasus dan restorative justice sebanyak 194 kasus.
Selain itu 793 kasus dalam proses penyelidikan, dan 471 kasus dalam proses penyidikan. Kasus yang sedang dalam proses lidik dan sidik sebanyak 1.264 kasus.
Trend Penanganan kasus pada unit reskrim yaitu penerimaan laporan mengalami kenaikan 11,61 persen di tahun 2024. Penyelesaian kasus menurun 7,1 persen tahun di tahun 2024.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, S. H., S. I. K., M. Si. mengatakan saat ini Polresta Kupang Kota saat sedang melaksanakan Operasi Lilin 2024 sampai dengan tanggal 2 Januari 2025.
“Polresta Kupang Kota saat sedang melaksanakan Operasi Lilin 2024 sampai dengan tanggal 2 Januari 2025. Kami juga masih dalam operasi Mantap Praja sampai dengan masa penetapan dan juga pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih,” ujarnya Kamis, 2 Januari 2024.
Aldinan juga mengimbau warga agar tidak melakukan euforia berlebihan, tidak mengkonsumsi miras berlebihan.
“Saya mengimbau warga Kota Kupang agar tidak mengkonsumsi miras berlebihan, gunakan kendaraan standar pabrik dan tidak ugal ugalan dengan menggunakan knalpot racing serta tidak kebut kebutan di jalan,” imbaunya. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.