Berita NTT
TPDI NTT Minta Bea Cukai Tindak Tegas Agen Rokok Ilegal yang Masih Berkeliaran di Ende
meski ada penindakan terhadap penjual eceran, banyak pihak merasa bahwa upaya tersebut belum cukup efektif.
Editor:
Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Meridian Dewanta, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Provinsi NTT.
"Jika sampai menjelang tahun 2025 belum ada tindakan tegas terhadap agen atau distributor rokok ilegal, publik berhak mempertanyakan komitmen Bea Cukai dalam menanggulangi masalah ini," pungkas Dewanta.
Dengan meningkatnya kesadaran akan dampak buruk dari rokok ilegal, masyarakat pun berharap ada langkah konkret yang dapat memberikan perlindungan lebih bagi mereka, serta memastikan keuangan negara tidak terus menerus dirugikan oleh praktik ilegal ini.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.