Berita NTT

Gangguan Kamtibmas di NTT Alami Kenaikan Sepanjang Tahun 2024 

Menurut Kapolda NTT didampingi Wakapolda NTT, Gangguan Kamtibmas di lingkungan Polda NTT Provinsi NTT mengalami kenaikan sepanjang tahun 2024

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
RILIS AKHIR TAHUN - Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A didampingi Wakapolda dan jajaran Polda NTT menyampaikan rilis akhir tahun. 

Ditresnarkoba Polda NTT melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 7 kasus periode bulan November  Tahun 2024. Penyelesaian kasus narkoba pada Tahun 2024 sebanyak 2 kasus, sedangkan 5 kasus dalam proses penyidikan. Sebanyak 51 orang diamankan terkait penyalahgunaan Narkoba.

Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) sebanyak 7 kasus sepanjang Tahun 2024 yang saat ini ditangani oleh  Ditreskrimum 3 kasus, Polres Sikka 1 kasus, Polres Ende 1 kasus, Polres Sumba Timur 1 kasus, dan Polres TTS 1 kasus. Sebanyak 8 pelaku yang diamankan oleh Polda NTT, dengan jumlah korban 39 orang.

Jumlah pelanggaran Lalu Lintas pada tahun 2023 sebanyak 33.125. Teguran  pada Tahun 2024 sebanyak 32.212 (turun 913 atau 2 persen). 

Jumlah tilang pada tahun 2024 sebanyak 5.926 pelanggar, menurun 56 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 13.547 Pelanggar.

Jumlah pelanggaran lalu lintas yang mendapatkan teguran pada tahun 2024 sebanyak 26.288 pelanggar, meningkat 34 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 19.578 pelanggar.

Jumlah Laka Lantas pada Tahun 2024 sebanyak 1.467 dan pada tahun 2023 sebanyak 1.398 perkara (naik 42 persen).

Jumlah Korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 378 orang, menurun dibanding tahun 2023 sebanyak 382 orang. 

Jumlah korban luka berat pada tahun 2024 sebanyak 582 orang, meningkat dibanding tahun 2023 sebanyak 618 orang.

Jumlah korban luka ringan pada tahun 2024 sebanyak 1.747 orang, meningkat dibanding tahun 2023 sebanyak 1.599 orang.

Baca juga: Padma Indonesia Dukung Kapolda NTT Memberantas TPPO di NTT

Kerugian materil Tahun 2024 sejumlah Rp. 3.831.130.515,00.

Faktor penyebab Laka Lantas pada tahun 2024 yaitu melampaui batas kecepatan sebanyak 615 orang, tidak ada unsur lalai sebanyak 593 orang, ceroboh terhadap Lalin sebanyak 455 orang, gagal menjaga jarak aman sebanyak 359 orang, ceroboh pada jalan belokan sebanyak 227 orang.

Polda NTT juga melakukan sejumlah operasi kepolisian tahun 2024 diantaranya operasi cipta kondisi kamseltiblancar jelang Idul Fitri melibatkan 35 personel, operasi Semana Santa melibatkan 165 personel, operasi ketupat melibatkan 232 personel, operasi patuh melibatkan 35 personel, operasi pengamanan Pilkada melibatkan 671 personel, operasi pekat melibatkan 166 personel, operasi illegal fishing melibatkan 86 personel, operasi aman nusa melibatkan 290 personel, operasi lilin 240 personel.

Pada operasi Aman Nusa II, erupsi gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Polda NTT menurunkan 517 personel Polda NTT, 369 personel Polri dan 148 orang personel gabungan melakukan evakuasi terhadap 1.030 orang korban yang ditempatkan pada beberapa Posko pengungsian.

Polda NTT dibantu oleh BKO Mabes Polri, Polda NTB, Polda Jateng dan Polda Jatim menurunkan sebanyak 86 unit rantis lapangan guna membantu masyarakat dalam evakuasi, seperti 2 unit Helikopter, 11 rantis dapur lapangan dan 9 rantis water Gen dan Water Treatment (air bersih).

Kegiatan Trauma Healing oleh Polri terhadap 2.204 Orang korban erupsi Lewotobi di beberapa titik posko pengungsian guna membantu mereka pulih dari dampak psikologis yang ditimbulkan oleh peristiwa bencana atau situasi traumatis lainnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved