TPPO
Padma Indonesia Dukung Kapolda NTT Memberantas TPPO di NTT
Padma Indonesia mendukung sepenuhnya Mama Mariance Kabu, korban TPPO, dan meminta Kapolda NTT
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Padma Indonesia mendukung Kapolda NTT memberantas TindaK Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah provinsi NTT. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa.
Gabriel menekankan empat poin dukungan kepada Kapolda NTT.
Pertama, dukungan total bagi korban. Padma Indonesia mendukung sepenuhnya Mama Mariance Kabu, korban TPPO, dan meminta Kapolda NTT untuk segera menangkap dan memproses hukum para tersangka, termasuk pihak perusahaan PT MMP serta oknum aparat penegak hukum terkait.
Padma Indonesia juga menyerukan kepada Presiden Prabowo agar menginstruksikan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk mengawal kasus ini.
Kedaua, solidaritas seluruh elemen masyarakat. Gabriel mengajak lembaga agama, tokoh agama, pegiat anti-perdagangan manusia, serta anggota DPR dan MPR RI untuk turut mengawasi penegakan hukum dalam kasus TPPO di Indonesia.
Ketiga, seruan untuk mengakhiri perdagangan orang. Gabriel menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus diperjuangkan tanpa kompromi. Ia menekankan pentingnya menyuarakan seruan “$toP Jo Bajual Orang!” untuk menghentikan praktik perdagangan manusia.
Keempat, meminta dukungan dari Bareskrim Polri. Padma Indonesia mendesak Kapolri agar mengarahkan Direktorat Pelindungan Perempuan, Anak, dan TPPO Bareskrim Polri untuk memberikan dukungan kepada Polda NTT dalam mengungkap kejahatan TPPO baik di tingkat nasional maupun dalam jaringan luar negeri.
Gabriel berharap seluruh pihak penegak hukum dapat mengambil langkah tegas demi menjaga martabat bangsa dari praktik perdagangan manusia. Dengan komitmen dari Kapolda NTT dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, penanganan TPPO di NTT diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari penegakan hukum yang tegas dan adil di Indonesia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.