Berita NTT
IKM Angkasa Timor Resmi Meraih Sertifikat SNI Dendeng, Ini Permintaan Kepala BSIP NTT
Penyerahan sertifikat SNI Dendeng ini dilakukan Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Nusa Tenggara Timur
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
Pemilik IKM Angkasa Timor, Mursidi bersama keluarga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama BPSIP NTT, BPOM Kupang, Dinas Peternakan NTT serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT yang telah memotivasi dan mendukung usaha yang dilakukan sejak tahun 2011 ini.

Dengan meraih sertifikasi SNI Dendeng ini, Mursidi sekeluarga akan terus meningkatkan kinerja dalam upaya mengembangkan produksi usaha dendeng dan abon untuk kebutuhan warga.
Mursidi sekeluarga juga menyampaikan pihaknya siap memperbaiki jika ada yang diperlukan demi kemajuan, standardisasi proses dan produk untuk peningkatan daya saing produk yang dihasilkan.
Pendamping dari BSIP NTT, Ir. Onike T. Lailogo pada kesempatan ini menceritrakan soal bagaimana proses dari awal untuk mendapatkan sertifikasi SNI Dendeng ini.
Sebelum penerbitan sertifikat, didahului dengan survei lapangan dengan melihat fasilitas termasuk administrasi yang diperlukan. Pasalnya, penerbitan sertifikasi SNI sebuah produk tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Untuk proses sertifikasi SNI Dendeng ini, kata Onike, dilakukan pada Oktober 2024 dan penerbitan sertifikasi baru terjadi di Desember 2024.
"Terima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung atas upaya penerbitan sertifikat SNI Dendeng ini. Tentu harapan kami sebagai pendamping dari BSIP NTT, jangan lekas puas dengan raihan ini tetapi terus meningkatkan usahanya dan produk olahan lainpun diharapkan kedepan bisa segera meraih sertifikat SNI," pungkas Onike.
Pantauan Pos Kupang, selain pemberian sertifikasi SNI Dendeng, tim yang hadir melakukan pemantauan fasilitas yang tersedia mulai dari proses bahan mentah, pengeringan sampai pada pengeluaran untuk pemasaran.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.