Berita Kota Kupang
Pj Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen dalam Penandatanganan Rencana Kontinjensi Kekeringan
Kegiatan itu menjadi momentum penting dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan yang sering mengancam wilayah Kota Kupang
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menghadiri acara Penandatanganan Dokumen Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Kekeringan yang berlangsung di Hotel Neo by Aston pada Kamis 18 Desember 2024.
Kegiatan itu menjadi momentum penting dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan yang sering mengancam wilayah Kota Kupang.
Penjabat Wali Kota didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega.
Hadir juga Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana-Adaptasi Perubahan Iklim (FPRB-API), unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, para kepala lingkungan, serta berbagai lembaga terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan peran setiap elemen masyarakat, termasuk pemerintah, komponen pertahanan dan keamanan, dunia usaha, serta masyarakat umum, dalam menghadapi bencana kekeringan.
"Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen bersama untuk membangun kesiapsiagaan yang kuat, sehingga bencana dapat ditangani secara terencana dan efektif," ujar Linus.
Dokumen yang dihasilkan melalui workshop ini diharapkan menjadi pedoman operasional yang aplikatif dalam mitigasi, tanggap darurat, serta pemulihan pasca bencana.
Baca juga: BMKG Ingatkan Provinsi NTT Masuk Periode Musim Kemarau, Warga NTT Diimbau Waspada Bencana Kekeringan
Linus juga menekankan pentingnya implementasi di lapangan, sehingga komitmen ini tidak berhenti pada dokumen semata, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Ia mengapresiasi sinergi antara BPBD Kota Kupang, FPRB-API, dan seluruh instansi yang telah berkontribusi maksimal dalam penyusunan dokumen ini.
Mengakiri sambutannya, Linus mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Kota Kupang yang tangguh menghadapi bencana.
Kepala BPBD Kota Kupang, Ernest Soleman Ludji, dalam arahannya menjelaskan bahwa Rencana Kontinjensi adalah langkah proaktif yang dirancang untuk mengantisipasi kondisi darurat yang mungkin terjadi.
Dokumen ini merupakan amanat dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan bertujuan sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana agar tanggap darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efisien.
"Rencana ini juga menjadi dasar untuk memobilisasi sumber daya yang ada," ungkapnya.
Ernest menambahkan, dokumen ini mencakup kebutuhan data yang akurat dari semua pihak terkait, termasuk estimasi biaya, persiapan personel dan peralatan, serta koordinasi yang efektif antar lembaga.
Baca juga: BMKG Sebut Empat Kecamatan di Kabupaten Kupang Status Siaga Bencana Kekeringan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.