Berita Sumba Timur

Bupati Sumba Timur Sahkan Rencana Kontigensi dan Early Warning System Bencana Kekeringan

Ali Oemar Fadaq mengungkapkan pihaknya sangat mendukung karena semuanya demi kepentingan rakyat, sebab bencana datang tak terduga.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing secara resmi lakukan Pengesahan Rencana Kontigensi dan Early Warning System (EWS) Bencana Kekeringan di Kabupaten Sumba Timur, Rabu 24 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing telah mengesahkan Rencana Kontigensi dan Early Warning System (EWS) Bencana Kekeringan di Kabupaten Sumba Timur, Rabu 24 Juli 2024.

Kepada POS-KUPANG.COM, Bupati Khristofel mengatakan pasca pengesahan Rencana Kontigensi dan EWS harus ditindaklanjuti dengan komitmen dan konsistensi serta direalisasikan mulai 2025 mendatang.

"Berdasarkan pemaparan Kajian Resiko Bencana di Sumba Timur tercatat ada 11 potensi bencana dan salah satunya kekeringan yang menjadi fokus karena paling sering dan kontinyu terjadi. Renkon dan EWS ini tentu menjadi kemutlakan untuk dilakukan,” ungkap Bupati Khristofel.

Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mengungkapkan pihaknya sangat mendukung karena semuanya demi kepentingan rakyat, sebab bencana datang tak terduga.

Baca juga: Rakernis Bidang SDM Polda NTT, Polres Sumba Timur Raih Juara III Bidang SDM Polri

"Perlu ada langkah antisipasi untuk mencegah bencana, salah satunya melalui Rekon serta EWS ini sangat tepat agar upaya yang dilakukan tepat sasaran,” tandas Ali Oemar Fadaq.

Secara spesifik terkait anggaran untuk mendukung Rekon dan EWS itu, Ali Fadaq sepenuhnya mendukung. Bahkans ebut dia, dia nantinya tidak muncul dalam  rencanan penganggaran yang diajukan Pemkab untuk tahun 2025 mendatang, pihaknya pasti akan mempertanyakan dan meminta untuk dimasukkan.

“Kalau sampai tidak ada yaaa kita pertanyakan dan tentunya kami bisa berinisiatif untuk meminta eksekutif mencamtumkannya dalam pengangaran. Tadi angka yang paling rendah yang Bupati sampaikan, bisa saja nanti kami minta ditambahkan,” timpalnya.

Hadir dalam kesempatan pengesahan dan penandatanganan Renkon dan EWS bencana kekeringan itu, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadag, Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Arh Doman Endro Pramono, Sekda Umbu Ng. Ndamu dan sejumlah pimpinan OPD. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved