Berita Timor Tengah Utara

BPBD Timor Tengah Utara Keluarkan Imbauan Peringatan Cuaca Ekstrim kepada Camat dan Kepala Desa

BPBD Kabupaten TTU mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrim ini

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
Pose rumah yang terendam banjir di Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara telah mengeluarkan imbauan kepada para camat dan kepala desa seKabupaten TTU perihal cuaca ekstrim di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Imbauan tersebut dikeluarkan pasca BMKG merilis kondisi cuaca pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025 ini. 

Demikian disampaikan Kepala BPBD Timor Tengah Utara, Octo Nule kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 13 Desember 2024.

Menurutnya, imbauan tersebut dikeluarkan menindaklanjuti rapat koordinasi Plt Bupati dan Gubernur perihal kondisi cuaca ekstrim. Pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025 ini ada perubahan cuaca yang ekstrim yang terjadi.

Baca juga: Seleksi PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara Tahap 1 Tahun 2024 Dimulai Besok

"Akan terjadi hujan sedang dan ringan yang diiringi dengan badai petir disertai dengan angin," ujarnya.

Oleh karena itu, BPBD Kabupaten TTU mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrim ini. Imbauan ini telah dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2024 lalu.

Dikatakan Octo, sejauh ini ad sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten TTU yang telah menyampaikan laporan perihal dampak cuaca ekstrim. Meskipun demikian, data keseluruhan laporan tersebut sampai saat ini belum dirangkum oleh BPBD.

"Laporan itu sudah masuk ke kantor, nanti saya tanyakan ke pegawai teknis mengenai data ini,"ucap Octo.

Ia menuturkan, ada sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat perihal dampak cuaca ekstrim seperti longsor, banjir dan kerusakan infrastruktur akibat banjir dan beberapa dampak lainnya.

BPBD Kabupaten TTU, lanjutnya, tidak memiliki dana untuk melakukan rehabilitas dan rekonstruksi terhadap infrastruktur yang rusak.

Meskipun demikian, merek akan berkoordinasi dengan dinas PUPR dan instansi terkait perihal langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi persoalan ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved