Pilkada Jakarta 2024
Sekjen Golkar Kaget, Ridwan Kamil – Suswono Batalkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji terkaget-kaget ketika mengetahui bahwa Ridwan Kamil – Suswono membatalkan gugatan atas hasil Pilkada Jakarta.
Akan tetapi, proses pengajuan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah masih bisa dilakukan meski melewati batas waktu.
Sebagai informasi, sesuai aturan, para pihak dapat mengajukan sengeketa paling lama tiga hari sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil suara.
Namun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pengadilan tidak boleh menolak perkara.
"Ya prinsipnya kan pengadilan tidak boleh menolak perkara," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024 malam.
"Nanti tetap kami proses, nanti akan dipertimbangkan oleh hakim apakah permohonan memenuhi syarat formil atau tidak," tambahnya.
Suhartoyo menjelaskan, aturan ini juga berlaku bagi seluruh sengketa permohonan pilkada di semua tingkatan, termasuk Jakarta.
Sebagai contoh, perolehan hasil suara Pilkada Jakarta ditetapkan pada Minggu 8 Desember 2024 lalu.
Artinya, jika mengikuti aturan, batas waktu permohonan untuk pihak-pihak yang hendak mengajukan sengketa hasil berakhir pada Rabu 11 Desember 2024 lalu.
Suhartoyo menegaskan, dalam beberapa kasus, ada kejadian khusus yang membuat pihaknya mengesampingkan syarat formil dalam hal menerima permohonan.
Baca juga: Pasca Ridwan Kamil-Suswono Batalkan Gugatan, Pramono Anung Langsung Susun Rencana 100 Hari Pertama
"Tetap diterima. Sampai belum diregistrasi nanti, kalau masih ada yang mengajukan, ya kita terima," jelas Suhartoyo.
"Ya (permohan gugur atau tidak) pada saat nanti sudah melalui tindakan yudisial apakah memenuhi syarat formil ataukah tidak," sambungnya.
Hingga saat ini, telah tercatat 278 permohonan perkara di MK. Angka itu terbagi atas permohonan gubernur (15), walikota (47), dan bupati (216). (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Sekjen Partai Golkar
Muhammad Sarmuji
Ridwan Kamil
Pilkada Jakarta 2024
Mahkamah Konstitusi
Eko Patrio
Dharma Pongrekun
Pilkada Jakarta Aman Hingga Selesai, Pramono Anung: Terima Kasih Mas Ridwan, Mas Dharma |
![]() |
---|
Ray Rangkuti Bicara Soal Pilkada Jakarta: Sesungguhnya RK- Soswono Belum Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Akomodir Program Unggulan Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Usai Batalkan Gugatan ke MK, Kini Ridwan Kamil-Suswono Akui Kemenangan Pramono Anung |
![]() |
---|
Pramono Anung: Sudah Saatnya Kita Bekerja Sama untuk Bangun Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.