Pilkada Jakarta 2024
Sekjen Golkar Kaget, Ridwan Kamil – Suswono Batalkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji terkaget-kaget ketika mengetahui bahwa Ridwan Kamil – Suswono membatalkan gugatan atas hasil Pilkada Jakarta.
POS-KUPANG.COM - Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji terkaget-kaget ketika mengetahui bahwa Ridwan Kamil – Suswono membatalkan gugatan atas hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan perihal pembatalan gugatan tersebut. Padahal untuk hal tersebut, tim dari partai golkar sudah membicarakannya bersama partai pendukung lainnya.
Atas hal tersebut, Muhammad Sarmuji pun berencana menemui pasangan Ridwan Kamil – Suswono untuk menanyakan langsung hal pembatalan pendaftarak gugatan ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana yang sudah direncanakan.
"Nanti kita akan bertemu Kang Emil dan wakilnya. Kita akan lebih memperjelas kenapa beliau tidak melakukan gugatan ke MK," kata Sarmuji di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis 12 Desember 2024 malam.
Sarmuji juga belum mengetahui posisi Ridwan Kamil ke depannya pasca-gagal di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Namun, dia meyakini bahwa Ridwan Kamil yang juga Mantan Gubernur jawa Barat itu memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan publik.
"Tapi tentu saja peluang, setiap peluang itu pasti ada, karena Kang Emil juga punya kapasitas ya untuk bisa menduduki jabatan-jabatan publik dan menjadi pemimpin dari orkestrasi suatu daerah ataupun suatu departemen tertentu," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.
Eko Patrio: Itu Keputusan Bersama
Sementara itu, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio, menegaskan keputusan RIDO batal gugat ke MK, diambil secara bersama-sama oleh seluruh partai politik pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
"Jadi gini, memang diputuskan oleh koalisi yang ada bahwa kita tidak perlu ke MK dengan tentunya ada berbagai macam alasan," kata Eko saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis 12 Desember 2024.
Adapun, hasil rekapitulasi KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diunggulkan pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Disusul Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 1.718.160 suara atau 39,40 persen.
Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 459.230 suara atau 10,53 persen.
Mengacu pada hasil tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran dan dimenangkan Pramono-Rano.
Sebab, Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta telah mengatur bahwa calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Sekjen Partai Golkar
Muhammad Sarmuji
Ridwan Kamil
Pilkada Jakarta 2024
Mahkamah Konstitusi
Eko Patrio
Dharma Pongrekun
Pilkada Jakarta Aman Hingga Selesai, Pramono Anung: Terima Kasih Mas Ridwan, Mas Dharma |
![]() |
---|
Ray Rangkuti Bicara Soal Pilkada Jakarta: Sesungguhnya RK- Soswono Belum Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Akomodir Program Unggulan Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Usai Batalkan Gugatan ke MK, Kini Ridwan Kamil-Suswono Akui Kemenangan Pramono Anung |
![]() |
---|
Pramono Anung: Sudah Saatnya Kita Bekerja Sama untuk Bangun Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.