Pilkada Jakarta 2024
Temukan Dugaan Kecurangan, Tim Ridwan Kamil-Suswono akan Gugatan Bawaslu ke MK
Setelah mengantongi bukti-bukti tentang dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024, tim pemenangan Ridwan Kamil – Suswono akan gugat Bawaslu ke MK.
POS-KUPANG.COM – Setelah mengantongi bukti-bukti tentang adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024, tim pemenangan Ridwan Kamil – Suswono akan menggugat Bawaslu Jakarta Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim pemenangan Ridwan Kamil – Suswono juga memastikan akan segera melayangkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 tersebut ke MK.
Hal tersebut disampaikan Basri Baco, Sekretaris Timses Ridwan Kamil – Suswono dalam jumpa pers DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Desember 2024.
“Dugaan itu bukan tanpa alasan. Kami sudah mengusutnya, pengecekan lapangan juga sudah kami lakukan, hingga akhirnya disimpulkan beberapa hal tentang adanya dugaan pelanggaran.”
"Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan," tegas Basri Baco.
Salah satu kecurangan yang akan diangkat adalah perihal peristiwa yang terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Di tempat ini Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga mencoblos surat suara untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno.
"Terkait ini kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut," ujar Baco.
"Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan dan proses pidananya sedang berjalan di kepolisian," tambahnya.
Kemudian, Basri Baco juga mengungkap perihal aduan masyarakat yang mengaku tidak mendapatkan surat undangan C6. Dia menduga hal itu turut menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih di Pilgub Jakarta.
"Ini masif terjadi di semua TPS dan ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin, yang menjadikan pilkada kemarin adalah pilkada terendah partisipasi masyarakat sepanjang sejarah pilkada di DKI Jakarta," ucap Baco.
Dan menurutnya, terjadinya hal itu akibat dari tidak profesionalnya KPU Jakarta sebagai penyelenggara pemilu. Dia menyebut pun akan melaporkan KPU ke DKPP.
Maka oleh karena segala dugaan tersebut, Baco memastikan pihaknya akan melayangkan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.
"Banyak hal lagi yang sebenarnya terjadi yang intinya kami dari Tim RIDO dan tim advokasi sedang menyiapkan gugatan kepada MK," sebut Baco.
"Karena hal tersebut merupakan hak yang diberikan oleh negara dan konstitusi bagi siapapun untuk bisa melakukan langkah hukum atau upaya-upaya hukum terkait pilkada jika dirasa pelaksanaan pilkada tersebut banyak kesalahan, banyak kekurangan, dan banyak kecurangan," jelasnya
Baco menyebut selama ini laporannya kerap tak diindahkan oleh Bawaslu. Karena itu, dia berharap melalui sidang MK segala dugaannya bisa terbukti.
Pilkada Jakarta Aman Hingga Selesai, Pramono Anung: Terima Kasih Mas Ridwan, Mas Dharma |
![]() |
---|
Ray Rangkuti Bicara Soal Pilkada Jakarta: Sesungguhnya RK- Soswono Belum Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Akomodir Program Unggulan Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Usai Batalkan Gugatan ke MK, Kini Ridwan Kamil-Suswono Akui Kemenangan Pramono Anung |
![]() |
---|
Pramono Anung: Sudah Saatnya Kita Bekerja Sama untuk Bangun Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.