Pilkada Jakarta 2024
Temukan Dugaan Kecurangan, Tim Ridwan Kamil-Suswono akan Gugatan Bawaslu ke MK
Setelah mengantongi bukti-bukti tentang dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024, tim pemenangan Ridwan Kamil – Suswono akan gugat Bawaslu ke MK.
Editor:
Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
GUGAT KE MK – Tim hukum Ridwan Kamil – Suswono akan segera melayangkan gugatan perdata ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Jakarta 2024.
"Harapannya adalah di MK nanti keadilannya kita dapatkan. Di MK nanti bisa terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti," ungkap Boco.
"MK ini adalah upaya hak atau upaya hukum dan dibenarkan. Bukan berarti kita tidak terima kekalahan, tetapi ini hak yang diberikan negara kepada paslon untuk melakau upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan," terang Baco. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada Jakarta 2024
Pilkada Jakarta Aman Hingga Selesai, Pramono Anung: Terima Kasih Mas Ridwan, Mas Dharma |
![]() |
---|
Ray Rangkuti Bicara Soal Pilkada Jakarta: Sesungguhnya RK- Soswono Belum Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Akomodir Program Unggulan Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Usai Batalkan Gugatan ke MK, Kini Ridwan Kamil-Suswono Akui Kemenangan Pramono Anung |
![]() |
---|
Pramono Anung: Sudah Saatnya Kita Bekerja Sama untuk Bangun Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.