Pilkada Jakarta 2024

Temukan Dugaan Kecurangan, Tim Ridwan Kamil-Suswono akan Gugatan Bawaslu ke MK

Setelah mengantongi bukti-bukti tentang dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024, tim pemenangan Ridwan Kamil – Suswono akan gugat Bawaslu ke MK.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
GUGAT KE MK – Tim hukum Ridwan Kamil – Suswono akan segera melayangkan gugatan perdata ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Jakarta 2024. 

"Harapannya adalah di MK nanti keadilannya kita dapatkan. Di MK nanti bisa terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti," ungkap Boco.

"MK ini adalah upaya hak atau upaya hukum dan dibenarkan. Bukan berarti kita tidak terima kekalahan, tetapi ini hak yang diberikan negara kepada paslon untuk melakau upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan," terang Baco. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved