Liputan Khusus
Lipsus - Paket Hery-Fabi Unggul di Pilkada Manggarai
Pleno rekapitulasi juga dijaga ketat aparat keamanan dari Polres Manggarai, Brimob dan TNI dari Kodim 1612 Manggarai.
POS-KUPANG.COM, RUTENG -Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai nomor urut 2 Herybertus GL Nabit dan Fabianus Abu (Paket Hery-Fabi) unggul dalam perolehan suara sesuai hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Manggarai.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara itu dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Manggarai dari tanggal 3 - 4 Desember 2024. Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikard Jemi Pentor bersama anggota KPU lainnya.
Hadir juga Ketua Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamzah Manah bersama anggota, dan para saksi masing-masing Paslon. Pleno rekapitulasi juga dijaga ketat aparat keamanan dari Polres Manggarai, Brimob dan TNI dari Kodim 1612 Manggarai.
Angggota KPU Manggarai Ryan Kondo, kepada Pos Kupang, Kamis (5/12) menerangkan, berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi pasangan Hery-Fabi memperoleh 71.027 suara. Sementara pasangan calon nomor 1 Maksi-Ronald memperoleh 51.700 suara dan pasangan calon nomor 3 Yohan-Thomas memperoleh 44.357 suara.
Sementara itu untuk perolehan suara gubernur dan wakil gubernur berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPU Kabupaten Manggarai pasangan Ansy-Jane unggul. Ansy-Jane pasangan nomor urut 1 memperoleh 63.617 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Melky-Johni 47.449 dan pasangan calon nomor urut 3 SIAGA memperoleh 55.579 suara.
Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikard Jemi Pentor menerangkan, penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan peraturan KPU nomor 18 Tahun 2024 pada pasal 57 dilakukan dengan ketentuan, pertama tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan paling lama 3 hari setelah KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi, atau
Kedua, terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan.
"Prinsipnya KPU Kabupaten Manggarai belum dapat menetapkan calon terpilih karena menunggu ada surat dari MK berdasarkan buku register perkara menerangkan ada atau tidaknya sengketa PHPU. Kalau nanti tidak ada maka paling lama 5 hari setelah surat itu diterima kami akan menetapkan calon terpilih," terang Rikard.
Calon Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (5/12) menerangkan, Paket Hery-Fabi siap kerja keras untuk menuntaskan program-peogram pembangunan yang sedang berjalan.
"Saya dan Pak Fabi mengucapkan terima kasih untuk kepercayaan rakyat Manggarai. Kami siap bekerja keras untuk menuntaskan berbagai program yg sedang berjalan," ujar Hery.
Hery mengatakan, Hery-Fabi juga akan memperbaiki hal-hal yang terasa tidak efektif sehingga Manggarai bisa maju lebih cepat.
Pleno terbuka rekapitulasi juga dilakukan di Sumba Timur, Kamis (5/12), pasangan Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani (Paket ULP-YH) meraih suara terbanyak mengalahkan dua paket lainnya, Kristofel Praing-Franky Ranggambani (KP-FR) serta Paket David Melo Wadu-Umbu Ndata Jawa Kori (Paket DAUD).
Paket ULP-YH meraih 66.293 suara atau 45,20 persen. Sedangkan KP-FR memperoleh 56.668 suara atau 38,64 persen, sementara DAUD mendapatkan 21.938 suara atau 14,96 persen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi setiap kecamatan, Paket ULP-YH mendapatkan suara terbanyak di 12 kecamatan antara lain Kota Waingapu, Kecamatan Haharu, Kanatang, Kambera, Umalulu, Rindi, Pahunga Lodu, Wulla Waijelu, Pinupahar, Kahaungu Eti, Lewa, serta Katala Hamu Limu.
Sedangkan Paket KP-FR meraih suara terbanyak di sepuluh kecamatan antara lain Pandawai, Paberiwai, Karera, Matawai La Pawu, Kambata Mapambuhang, Ngadungala, Mahu, Nggaha Ori Angu, Tabundung, serta Letis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.