Liputan Khusus
Lipsus - Paket Hery-Fabi Unggul di Pilkada Manggarai
Pleno rekapitulasi juga dijaga ketat aparat keamanan dari Polres Manggarai, Brimob dan TNI dari Kodim 1612 Manggarai.
Paket Deo - Do Raih 60.589 Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menetapkan hasil perhitungan suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Ende, Kamis (5/12) di aula Hotel Flores Mandiri.
Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende nomor urut 1 Yosep Benediktus Badeoda dan dr Dominikus Minggu Mere (Paket Deo-Do) meraih 60.589 suara.
Sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende nomor urut 2, Emanuel Eriko Rede dan Awalludin Sutoro meraup 14.964 suara. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende nomor urut 3, Djafar Ahmad dan Yustinus Sani meraup 38.020.
Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende nomor urut 4, Laurentius D. Gadi Djou - Damran Baleti menempati posisi ketiga dengan 33.980 suara.
Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose saat ditemui Pos Kupang usai rapat pleno mengatakan, dengan ditetapkan hasil penghitungan suara ini maka tahapan penghitungan suara di tingkat KPU Ende telah berakhir.
"Setelah kita menjalani tahapan pleno terbuka penghitungan suara mulai dari tingkat bawah, maka setelah kita melakukan rapat pleno terbuka selama dua hari dan kita tetapkan maka berakhir sudah tahapan penghitungan suara di tingkat kabupaten," ujar dia.
Hermanto Lose menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende, penyelengara dari tingkat KPPS hingga jajaran KPU Ende, jajaran Bawaslu serta pihak keamanan yang telah membantu memperlancar tahapan pemilihan hingga penghitungan suara.
Jumlah DPT Kabupaten Ende pada Pilkada 2024 sebanyak 207.062 pemilih. Sedangkan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 148.496 pemilih, jumlah pemilih pindahan sebanyak 335, jumlah pemilih tambahan 704 dan total pengguna hak pilih sebanyak 149.535.
Manggarai Bebas Pelanggaran
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2024 telah selesai. Bawaslu Manggarai memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan, transparan dan bebas dari pelanggaran.
"Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara telah selesai. Bawaslu Manggarai hadir untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi. Hal ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, khususnya masyarakat Manggarai," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia, Kamis (5/12).
Marselina menambahkan, pleno telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, yang merupakan tahap akhir sebelum penetapan hasil resmi. Jajaran pengawas pemilihan hadir untuk memastikan agar tidak ada manipulasi data, pelanggaran administrasi, atau potensi konflik yang bisa mengganggu jalannya proses pleno.
Dikatakan Marselina, jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu Manggarai memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi sesuai prosedur hukum. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan saksi dari setiap pasangan calon juga menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas proses rekapitulasi.
Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang berlangsung selama dua hari yaitu sejak tanggal 3 hingga 4 Desember 2024 kata Marselina dilalui dengan berbagai dinamika rapat pleno.
"Semua saran perbaikan jajaran pengawas pemilihan maupun saksi pasangan calon telah ditindaklanjuti dipleno tingkat kecamatan,"ungkapnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.