Berita Kabupaten Kupang

Keluarga dari Dua Tenaga Honorer di Kabupaten Kupang Dapat Santunan Duka BPJS Ketenagakerjaan

santunan itu sendiri bisa terealisasi karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPSJ Ketenagakerjaan NTT.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Penyerahan santunan kematian kepada keluarga dari dua pegawai honorer pemkab Kupang yang meninggal  

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Keluarga dari Deslim Reke dan Arief Saduk yang diketahui merupakan
dua orang Pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang meninggal dunia  baru-baru ini mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan kematian ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Kupang bersama BPJS  Ketenagakerjaan NTT di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Kamis 5 Desember 2024.

Penyerahan Santunan Kematian kepada dua keluarga pegawai yang meninggal yang dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba disaksikan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Arief, dan sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.

Almarhum Deslim Reke merupakan Tenaga Kontrak Daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang dan Alamrhum Arief Saduk selama ini bekerja sebagai Tenaga Kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.

Baca juga: Rumah Bagi Warga Eks Timor-Timur di Kabupaten Kupang Rusak Usai Dihantam Banjir 

Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini, masing – masing keluarga menerima santunan sebesar 42 Juta Rupiah.

Alexon Lumba dalam kesempatan tersebut mengatakan, Santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga pegawai yang telah meninggal.

Dilanjutkan, santunan itu sendiri bisa terealisasi karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPSJ Ketenagakerjaan NTT.

"Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang begitu tanggap merealisasikan santunan yang diberikan kepada keluarga  Pegawai yang meninggal. Keluarga janganlah melihat jumlah yang diterima, tetapi lihatlah itu sebagai perhatian yang diberikan Pemerintah, untuk sedikit mengurangi beban dari keluarga yang ditinggalkan," ujar Alexon  Lumba.

Alexon Lumba juga berharap, bantuan yang diterima oleh keluarga pegawai yang meninggal, terutama untuk mengurangi beban hidup sementara, semenjak ditinggal oleh pegwai yang meninggal tersebut.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved