Berita Kabupaten Kupang

BPS Kabupaten Kupang Berikan Piagam Penghargaan ke Pemkab Kupang

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang atau BPS Kabupaten Kupang memberikan piagam penghargaan

POS-KUPANG.COM/HO
Pose bersama peserta pada acara penyerahan penghargaan dari BPS kepada Pemkab Kupang atas hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral Tahun 2024 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI- Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang atau BPS Kabupaten Kupang memberikan piagam penghargaan hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral Tahun 2024 buat Pemkab Kupang.

Penyerahan penghargaan ini menyusul adanya dukungan Pemkab Kupang terhadap pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2024.

Penghargaan ini diserahkan oleh perwakilan dari BPS Kabupaten Kupang Eduard Johan Buitbesi kepada Asisten II Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto saat rapat Koordinasi Statistik Sektoral dan Pembahasan Draf Kabupaten Kupang Dalam Angka Tahun 2024, Kamis 5 Desember 2024.

Mesak Soleman Elfeto menyebut penghargaan ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari kategori kurang menjadi cukup.

Baginya ini adalah sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus menunjukkan bahwa koordinasi dan sinergi antar lembaga semakin baik.

Untuk itu kata dia, diperlukan kerja keras dari semua pihak mulai dari Badan Pusat Statistik sebagai pembina data, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, hingga OPD sebagai produsen data.

"Setiap OPD wajib menyerahkan data sektoral secara berkala, Diskominfo harus memperkuat pengelolaan data dan saya berharap BPS terus memberikan Bimtek agar SDM kita lebih kompeten," tegasnya.

Dia juga berharap rapat tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi tetapi juga menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas data.

Sebab dia menegaskan kualitas kebijakan Pemkab Kupang bergantung pada kualitas data yang dimiliki.

"Kabupaten Kupang tidak hanya membutuhkan data yang akurat dan mutakhir, tetapi juga data yang terintegrasi antar sektor," tegasnya.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved