Pilkada 2024
Hitung Cepat Pilkada Kaltim, Rudy-Seno Klaim Menang 56 Persen, Isran-Hadi Temukan Dugaan Kecurangan
Di Pilkada Kaltim 2024, Rudy-Seno mengumumkan kemenangan hasil hitung cepat dan hitungan internal. Adapun Isran-Hadi umumkan temuan dugaan kecurangan.
POS-KUPANG.COM, BALIKPAPAN – Setelah pemungutan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur 2024 di Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2024), dua kandidat yang berkontestasi membuat pernyataan di depan media massa.
Ada yang mengumumkan hasil hitung cepat dan penghitungan internal. Ada pula yang menemukan dugaan kecurangan.
Tim pasangan nomor urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji, mengumumkan hasil hitung cepat yang menunjukkan pasangan itu mendapat suara 57 persen. Tim Rudy-Seno pun melakukan penghitungan internal yang bersumber dari data para saksi di lapangan.
“(Sampai 27 November 2024 malam) sedang dilakukan real count (sudah terkumpul) di atas 1,1 juta (suara), dan hasilnya juga di atas 56 persen (untuk Rudy-Seno),” ujar Seno Aji dalam keterangan pers yang diterima Kompas, Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, total daftar pemilih tetap Kaltim tercatat 2,8 juta pemilih. Seno mengatakan, timnya akan memantau dan mengawal penghitungan berjenjang yang dilakukan sampai 100 persen. Pihaknya pun telah mengerahkan saksi di lapangan untuk mengikuti perhitungan resmi KPU.
Seno mengatakan, angka-angka tersebut menunjukkan program yang mereka usung diterima di masyarakat. Ia menyatakan program gratis pol, berbagai program gratis yang mereka usung, bakal segera dilaksanakan.
“Ini kemenangan luar biasa bagi Rudy-Seno,” tambah Seno.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi, menyatakan ada sejumlah keganjilan dari penghitungan resmi. Iswan Priady, Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi, menyatakan, pihaknya punya kamar hitung yang memverifikasi form C Plano yang dikirim setiap saksi di TPS.
Sampai pukul 19.30, 27 November 2024, pihaknya telah menerima C Plano dari 6.274 TPS di Kaltim. Dari total itu, pihaknya sudah menganalisa 792 C Plano atau sekitar 12,6 persen dari total TPS.
“Dari 792 itu, kami temukan C Plano yang bermasalah itu 365 atau 5,8 persen,” ujar Iswan Priady di Samarinda.
C Plano bermasalah itu, kata dia, merujuk pada Peraturan KPU yang mengatur tujuh kriteria suara sah. Temuan itu, misalnya, surat suara melebihi DPT yang ditetapkan oleh KPU. Iswan menyatakan timnya menemukan TPS dengan jumlah pemilih melebihi DPT yang ditentukan KPU.
Baca juga: Unggul Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumut, Bobby Nasution Deklarasi Kemenangan atas Edy Rahmayadi
Temuan lainnya, lanjut Iswan, ialah adanya suara Isran-Hadi yang tertulis di C Plano tidak sesuai dengan perolehan suara. “Ada suara Isran-Hadi yang seharusnya 240, (tapi) tertulis 24. Kemudian ada suara paslon lain yang seharusnya 17, (tapi) tertulis 170,” kata dia.
Iswan mengatakan, penghitungan internal itu akan dilakukan sampai selesai. Ia memperkirakan verifikasi internal itu bakal selesai dilakukan Kamis ini.
Untuk hasil pilkada, Iswan menyatakan, hanya akan menerima penghitungan resmi yang sesuai Peraturan KPU. Adapun dugaan kecurangan yang mereka temukan bakal dikumpulkan sambil berdiskusi mengenai langkah lanjutan.
“Kami akan rapatkan terlebih dahulu untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Iswan.
Demo di MK, Massa Minta Batalkan Paslon Meki-Deinas di Pilkada Papua Tengah |
![]() |
---|
Pasangan Risma-Gus Hans Ungkap Manipulasi Suara dan Dampak Penyaluran Bansos saat Pilgub Jatim |
![]() |
---|
Penetapan Bupati - Wakil Bupati TTU Tunggu Surat Pemberitahuan Registrasi Sengketa Pilkada dari MK |
![]() |
---|
Bukan Sengketa Pilkada, Ini Alasan Wakil Bupati Belu Terpilih,Vicente Hornai Gonsalves Digugat ke MK |
![]() |
---|
Perwakilan Masyarakat Sikka Adukan Paslon Terpilih ke Bawaslu NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.