Pilkada 2024
Penetapan Bupati - Wakil Bupati TTU Tunggu Surat Pemberitahuan Registrasi Sengketa Pilkada dari MK
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati TTU Terpilih Tunggu Surat Pemberitahuan Registrasi Sengketa Pilkada dari MK
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini sedang menanti pemberitahuan perihal permohonan registrasi sengketa Pilkada. Surat pemberitahuan ini sebagai rujukan bagi KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih.
"Setelah penetapan pasangan calon terpilih paling lambat 3 hari kita akan melakukan pengusulan pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada pemerintah,"ujarnya, Minggu, 5 Januari 2025.
Menurutnya, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan dalam kurun waktu paling lambat 5 hari setelah KPU Kabupaten TTU menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitahuan dari MK ini berkaitan dengan tidak adanya permohonan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Pasca penetapan pasangan calon terpilih, KPU Kabupaten TTU akan mengusulkan pelantikan pasangan calon.
Baca juga: Pengamat Politik Universitas Muhamadyah Kupang, Dr. Ahmad Atang : Antisipasi Keseragaman Pilkada
Ia menjelaskan, tidak ada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati di Kabupaten TTU mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal dugaan pelanggaran Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten TTU, NTT. Pasalnya, sampai detik ini tidak ada paslon yang mengajukan keberatan soal pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara.
Selain itu, kata Petrus, saksi dari 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati TTU tidak berkeberatan terhadap hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak Kabupaten TTU tahun 2024.
Dalam rapat rekapitulasi tingkat kabupaten ini, pasangan calon nomor urut 4, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo-Kamillus Elu dinyatakan keluar sebagai pemenang.
"Mereka unggul 305 suara dari pasangan calon nomor urut 3 Temneno Tentram yang berada di urutan kedua perolehan suara,"ujarnya.
Ia menjelaskan, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4 atas nama Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Kamillus Elu memperoleh suara 37841. Pasangan calon nomor urut 3, Fransiskus Xaverius Dwijanto Tantri Senak dan Yohanes Gabriel Amsikan memperoleh sebanyak 37536 suara.
Paslon nomor urut 2, Kristiana Muki dan Kornelis Naifatin memperoleh 27280 suara dan Paslon nomor urut 1, Drs. Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga memperoleh 26665 suara.
Baca juga: Polres Sumba Timur Gelar Operasi Lilin Amankan Nataru Pasca Pilkada Serentak
Dengan tidak ada keberatan dari para saksi ini, kata Petrus, secara tidak langsung para saksi menegaskan bahwa, mereka menerima hasil pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Kabupaten TTU.
Ia kembali menegaskan bahwa, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten TTU berjalan, aman, lancar dan jujur. Kondusifitas ini menjadi nilai positif bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten TTU.
Mewakili semua komisioner, sekretaris dan para pegawai KPU Kabupaten TTU, Petrus menyampaikan terima kasih kepada aparat keamanan TNI-Polri, Pol PP dan Bawaslu yang telah membantu menyukseskan Pilkada tahun 2024.
Ia berharap, kerja sama, kolaborasi, komunikasi dan koordinasi ini menjadi nilai positif dalam menghadapi pesta demokrasi di masa-masa mendatang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.