Pilkada Rote Ndao
Bawaslu Rote Ndao Petakan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan
Pilkada Rote Ndao, Bawaslu Rote Ndao di Kabupaten Rote Ndao memetakan potensi kerawanan di 273 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Kanis Jehola
12. TPS didirikan di wilayah rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor, atau gempa.
13. TPS dekat dengan wilayah kerja, seperti pabrik atau pertambangan.
14. TPS dekat dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye pasangan calon.
Menurut Demsi, indikator-indikator tersebut menunjukkan situasi positif, karena tidak ada TPS yang mengalami potensi kerawanan dalam kategori tersebut di wilayah Rote Ndao.
Lalu untuk strategi pencegahan dan pengawasam, Bawaslu telah mendesain langkah-langkah mitigasi seperti;
Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.
Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan dan penyelenggara pemilu.
Memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan masyarakat yang bisa diakses baik secara offline maupun online, sehingga setiap indikasi pelanggaran dapat segera ditangani.
Kemudian Bawaslu meminta KPU Rote Ndao untuk memprioritaskan penanganan TPS rawan, terutama terkait logistik dan kebutuhan pemilih rentan.
Masih penjelasan Demsi, distribusi logistik harus dilakukan tepat waktu, dan penyelenggara wajib menjaga netralitas selama proses pemungutan suara.
Dengan pemetaan kerawanan ini, Bawaslu Rote Ndao optimis Pilkada 2024 di Kabupaten Rote Ndao dapat berlangsung lancar dan demokratis.
"Kesuksesan Pilkada adalah tanggung jawab bersama, baik penyelenggara, pemerintah, maupun masyarakat," tutup Demsi. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.