Pilkada Rote Ndao

Bawaslu Rote Ndao Petakan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan

Pilkada Rote Ndao, Bawaslu Rote Ndao di Kabupaten Rote Ndao memetakan potensi kerawanan di 273 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-
APEL SIAGA - Ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasi saat pimpin apel siaga di Kantor Bawaslu setempat pada hari Minggu yang lalu. 

4. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih (2 TPS).

5. TPS di lokasi khusus (1 TPS).

6. Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sebanyak 1 TPS.

Berikutnya, 14 indikator TPS rawan yang sama sekali tidak terjadi;

1. Riwayat TPS menggunakan sistem Noken yang tidak sesuai ketentuan (khusus TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara Pemilihan melalui sistem Noken).

2. Riwayat terjadi kekerasan di TPS.

3. Riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara Pemilu.

4. Penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

5. Praktik politik uang atau pemberian materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.

6. Riwayat praktik penghinaan atau hasutan antar pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS.

7. Petugas KPPS yang berkampanye untuk pasangan calon.

Baca juga: Pilkada Damai dan Berkualitas, Bawaslu Rote Ndao Luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024

8. ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

9. Riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1).

10. TPS sulit dijangkau karena faktor geografis atau cuaca.

11. TPS didirikan di wilayah rawan konflik.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved