Pilkada Rote Ndao
Ketua Bawaslu Rote Ndao Ingatkan Bacakada dan Parpol Jangan Mobilisasi Massa Saat Daftar di KPU
Demsi mengisahkan, dalam perbincangan Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten Rote Ndao memiliki indeks kekacauan dalam pilkada yang tinggi.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasi mengingatkan bakal calon kepala daerah (bacakada), partai politik pengusung serta tim pemenang untuk tidak membawa massa besar-besar saat mendaftar di KPU pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
"Secara kelembagaan kami imbau untuk partai politik pasangan calon, bakal calon dan tim, mari untuk tidak mobilisasi massa secara besar-besaran," ajak Demsi saat rapat koordinasi persiapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao dalam Pilkada 2024 di Aula Hotel New Ricky Ba'a. Sabtu, 24 Agustus 2024.
Kendati begitu, Demsi mengakui, memang tidak ada regulasi yang mengatur berapa banyak massa yang harus dibawa saat pendaftaran, tetapi imbauan ini untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya tidak tahu tanggal 27-29 Agustus 2024 ini berapa pasangan calon yang mendaftar, taruhlah satu hari ada dua pasangan calon yang daftar, kita antisipasi itu agar tidak terjadi gesekan," imbu Demsi.
Lalu, kata dia, dengan massa yang banyak akan sulit untuk dikontrol mengingat jalan alternatif di sekitaran KPU Rote Ndao sempit, apalagi ditambah kendaraan.
"Jadi dengan massa yang banyak, kekhawatiran kami dari pengawas, akan menumbuhkan gesekan dan ganggu proses pendaftaran, sementara proses Pilkada masih panjang," lugas Demsi.
"Mari kita sama-sama, bukan hanya Bawaslu, tidak mengurangi rasa hormat, untuk TNI-Polri, ASN, kepala desa jangan terlibat dalam rombongan massa," tambah dia.
Demsi mengisahkan, dalam perbincangan Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten Rote Ndao memiliki indeks kekacauan dalam pilkada yang tinggi.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Polres Rote Ndao, bagaimanapun pengalaman-pengalaman yang sudah terjadi pada pilkada kali lalu menjadi pelajaran untuk kita," ucap Demsi.
Demsi juga secara tegas meminta Pemda tidak melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan dan merugikan salah satu paslon agar sekira pendaftaran ini dilakukan secepat mungkin.
Sementara itu, Kabag OPS Polres Rote Ndao, AKP Aries Dharma Putra mengatakan, ketika proses pendaftaran bakal calon kepala daerah pihak Kepolisian akan membatasi massa.
"Kita batasi massa hanya cukup sampai di pertigaan belokan Kantor Bupati Rote Ndao, yang boleh masuk ke dalam KPU Rote Ndao hanya 50 orang. Dari 50 orang tersebut, 25 di antaranya diperkenankan masuk ke Aula KPU Rote Ndao, termasuk bakal calon dan pimpinan parpol sebagaimana yang disampaikan pak Ketua KPU," ucap Aries.
Baca juga: Bawaslu Rote Ndao Rapat Bersama Sentra Gakkumdu Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu di Rote Timur
Untuk saran dan masukan, ia merasa, sudah tiga kali KPU melaksanakan sosialisasi sehingga tentu ketua dari masing-masing parpol pun sudah memahami alur pendaftarannya.
"Jadi tidak ada alasan lagi parpol tidak tahu bagaimana caranya, mari kita kawal sama-sama proses pendaftaran ini dengan aman dan tertib," tutur Aries.
Diketahui, ada dua bakal calon kepala daerah yang telah menginformasikan akan mendaftar di KPU Rote Ndao yaitu Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan pada tanggal 28 Agustus 2024 dan Paulina Haning Bullu-Sandro Fanggidae pada tanggal 29 Agustus 2024. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bawaslu-ingatkan-bakal-calon.jpg)