Berita Sumba Timur
Kunjungi Kantor Dukcapil, Pjs. Bupati Sumba Timur Apresiasi Pemilih Pemula Sudah Rekam E-KTP
Pihaknya berharap masyarakat yang belum punya E-KTP dapat memanfaatkan waktu untuk datang melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pjs. Bupati Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memantau secara langsung aktivitas pelayanan perekaman e-KTP bagi masyarakat pemilih pemula dan Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa 19 November 2024.
Pasalnya, sesuai data dari KPU Sumba Timur, tercatat masih ada 6.959 pemilih telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki e-KTP yang berdampak terancam kehilangan hak pilihnya.
Saat mengunjungi Kantor Dispendukcapil, Pjs. Bupati Ruth Laiskodat didampingi Kadis Dukcapil, Safriyanti Ina Dapadeda memantau ruangan pendaftaran/registrasi, kemudian melihat kondisi ruangan pelayanan administrasi kependudukan, ruangan perekaman e-KTP, serta ruangan percetakan E-KTP dan dokumen kependudukan.
Pjs. Bupati Ruth Laiskodat memberikan apresiasi kepada masyarakat pemilih pemula yang telah meluangkan waktu datang melakukan perekaman e-KTP, terutama yang masih berstatus pelajar yang meminta izin dari pihak sekolahnya.
"Diantara para pemilih pemula yang melakukan perekaman e-KTP, saya lihat ada yang masih pelajar sekolah menengah, saya apresiasi karena masih muda tapi punya semangat yang tinggi, saya minta agar para pemilih pemula harus jadi pemilih cerdas," ungkap Ruth.
Pjs. Bupati Ruth juga meminta agar para pemilih pemula yang telah merekam e-KTP agar bisa mengajak keluarga, saudara, kerabat, dan teman-temannya yang berusia 16 tahun jelang 17 tahun agar datang melakukan perekaman dan juga mengaktifkan IKD sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Bagi siapa saja Warga Sumba Timur yang akan berusia 17 tahun saat Pilkada, atau yang sudah berusia 17 tahun ke atas namun belum punya e-KTP agar segera datang ke Kantor Dukcapil agar melakukan perekaman e-KTP, sekaligus aktivasi IKD, agar bisa gunakan hak politiknya saat Pilkada nanti," pinta Pjs. Bupati Ruth.
Tanggal 19 November 2024 pukul 14.00 Wita Kadis Dukcapil Sumba Timur, Safriyanti Ina Dapadeda mengatakan hingga saat ini, tanggal 19 November 2024 hingga pukul 14.00 Wita, dari data 6.595 pemilih, yang sudah melakukan perekaman e-KTP berjumlaj 3.245 pemilih, sedangkan yang belum sebanyak 3.714 pemilih.
Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Masyarakat, Polres Sumba Timur Lakukan Bimtek di SPL Rumah Kita - BBU Lewa
"Kami membuka pelayanan E-KTP setiap hari Senin-Jumat, setelah kegiatan pelayanan rutin dan mulai pukul 15.00-24.00 Wita, sedangkan untuk akhir pekan, Sabtu-Minggu, pelayanan perekaman e-KTP dimulai pada pukul 08.00 Wita- 24.00 Wita," jelas Safriyanti.
Pihaknya berharap masyarakat yang belum punya E-KTP dapat memanfaatkan waktu untuk datang melakukan perekaman e-KTP.
Pelayanan administrasi kependudukan tersebut gratis tanpa pungut biaya serta pelayanannya cepat dan mudah. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.