Berita Sumba Timur
40 ASN Sumba Timur Ikut Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa
materi tersebut sehingga pada saat menjalani tahap Sertifikasi Kompetensi tidak mengalami kesulitan yang berarti.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sebanyak 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sembilan Perangkat Daerah mengikuti kegiatan Sertifikasi Kompetensi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Level-1 di Aula SMAN 2 Waingapu, Senin 18 November 2024.
Adapun kegiatan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur bertujuan untuk meningkatkan jumlah ketersediaan ASN yang memiliki keahlian Level-1 di bidang Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan sertifikasi secara resmi, Pjs. Bupati Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat, peserta Sertifikasi Kompetensi terlebih dahulu akan dibekali dengan materi tentang PBJ sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah selama tiga hari secara klasikal atau tatap muka bersama Fasilitator.
Penjabat Bupati Ruth mengharapkan para peserta mempersiapkan diri dengan baik, mengikuti dengan sungguh sungguh kegiatan pembekalan materi tersebut sehingga pada saat menjalani tahap Sertifikasi Kompetensi tidak mengalami kesulitan yang berarti.
Baca juga: Petani Milenial Sumba Timur Bisa Panen Bawang Merah Organik Saat Kemarau
TerkaitbSertifikasi Kompetensi akan dilaksanakan di Gedung Computer Assisted Test (CAT) BK&PSDMD Kabupaten Sumba Timur sesuai yang dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 22 November 2024 dengan metode CAT (Computer Assisted Test) didampingi oleh pengawas ujian dari LKPP Jakarta dan BPSDMD Provinsi NTT.
Pihaknya juga mengucapkan selamat mengikuti kegiatan dan harapannya berhasil lulus supaya nantinya para peserta dapat menjalankan fungsi dalam Pengelolaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dengan baik. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.