Berita Sumba Barat

Pemkab Sumba Barat Lakukan Penandatanganan NPHD Partai Politik Tahun 2024

pengelolaan  dana bantuan partai politik dari pemerintah daerah harus  transparansi, akuntabel dan efisien

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Penjabat Sementara Bylati Sumba Barat, Dra.Flouri Rita Wuisan.M.M  dengan 11 perwakilan parpol penerima dana hibah bantuan untuk parpol itu.  

"Pengelolaan bantuan ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Setiap partai politik yang menerima hibah diwajibkan untuk melaporkan pertanggung jawabannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau setiap partai politik dapat menggunakan dana bantuan untuk pembangunan pendidija politik Sumba Barat lebih baik ke depan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved