Berita Sumba Barat
Pemkab Sumba Barat Lakukan Penandatanganan NPHD Partai Politik Tahun 2024
pengelolaan dana bantuan partai politik dari pemerintah daerah harus transparansi, akuntabel dan efisien
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Penjabat Sementara Bylati Sumba Barat, Dra.Flouri Rita Wuisan.M.M dengan 11 perwakilan parpol penerima dana hibah bantuan untuk parpol itu.
"Pengelolaan bantuan ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Setiap partai politik yang menerima hibah diwajibkan untuk melaporkan pertanggung jawabannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau setiap partai politik dapat menggunakan dana bantuan untuk pembangunan pendidija politik Sumba Barat lebih baik ke depan.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Flouri Rita Wuisan
NPHD
Badan Pemeriksa Keuangan
partai politik
POS-KUPANG.COM
Kabupaten Sumba Barat
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.