Berita NTT

Ditresnarkoba Polda NTT Bongkar Jaringan Poppers Via Whatsapp, Pemesanan 50 Botol Per Minggu

Poppers digunakan dengan cara dihirup, memberikan efek perangsang yang tinggi namun dengan risiko kesehatan yang besar

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Barang bukti berupa Poppers, kondom, pelumas yang disita oleh Ditresbbarkoba Polda NTT dari 3 tersangka. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap dua importir besar obat ini di Jakarta, dan Polda NTT menindaklanjuti dengan pengungkapan peredarannya di Kupang. 

"Kami mendapati indikasi kuat adanya peredaran di sini, dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti Poppers yang jumlahnya mencapai 250 botol," katanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Poppers digunakan dengan cara dihirup, memberikan efek perangsang yang tinggi namun dengan risiko kesehatan yang besar. 

"Efek yang timbul bila digunakan berlebihan meliputi penurunan tekanan darah, risiko keracunan dan kematian, kerusakan jaringan mukosa, efek psikologis dan kecanduan, serta meningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV/AIDS," tambahnya.

Para pelaku mendapatkan pasokan obat ini dengan memesan melalui komunitas mereka di Jakarta, dengan pengiriman rata-rata 20 hingga 50 botol per minggu. Distribusi di Kupang dilakukan melalui jaringan mereka di aplikasi WhatsApp.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa peredaran obat berbahaya seperti Poppers ini, tidak lagi beredar di wilayah kami. Kami imbau masyarakat agar melaporkan jika melihat atau mengetahui aktivitas serupa," imbuh Dony. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved