Pilkada Serentak 2024

Politisi PDIP Ingatkan Presiden Prabowo: Tolong Jangan Campur Urusan Pilkada Serentak 2024

Politisi PDIP, Ruhut Sitompol nekat mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar jangan mencampuri urusan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berproses.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
INGATKAN PRABOWO – Politisi PDIP, Luhut Sitompul mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mencampuri urusan politik di Pilkada Serentak 2024 yang kini sedang berproses. 

POS-KUPANG.COM – Politisi PDIP, Ruhut Sitompul nekat mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar jangan mencampuri urusan Pilkada Serentak 2024 yang kini sedang berproses.

Ia pun menyinggung bahwa jabatan presiden itu sangat mulia sehingga tak elok bila sang presiden turun dan mencampuri urusan Pilkada Serentak 2024 yang sekarang ini sedang memasuki babak akhir. 

Luhut Sitompul mengatakan itu merespon makin viralnya video yang berisi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang terang-terangan mendukung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.

Bahkan dukungan Prabowo terhadap pasangan nomor urut 2 tersebut diunggah langsung di Instagram Ahmad Luthfi, Sabtu 9 November 2024.

"Presiden RI ke 8 Jenderal Purn TNI AD Bapak Prabowo Subianto yang Arif dan Bijaksana, tolong jangan campuri lagi Pesta Demokrasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tinggal mentoring hari 27 November penicillin karena Presiden RI Jabatan yang Sangat Mulia," tulis Ruhut Sitompul dikutip dari akun X miliknya, Rabu (16/11/2024)

Sebelumnya, melalui pernyataan melalui sebuah video, Prabowo mengatakan jika Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah. 

Menanggapi hal itu, Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang memiliki wewenang untuk menyelidiki orang nomor satu di Indonesia itu yang mengikuti kegiatan kampanye politik dalam Pilkada Serentak 2024.

"Soal apa yang sekarang berkembang, itu nanti tentu akan ditelaah oleh lembaga lain dalam hal ini Bawaslu," jelas Mellaz saat ditemui awak media di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu 10 November 2024 malam.

Diketahui, Presiden memiliki hak untuk berpolitik diatur dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dalam undang-undang tersebut juga disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden, dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

Selain itu, aturan terkait kampanye juga sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk pileg, pilpres hingga pilkada.

Bawaslu, kata Mellaz, memiliki wewenang untuk mengecek terkait adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan pilkada.

"Karena kan ruang geraknya memang dalam konteks, 'apakah ada semacam dugaan pelanggaran?' Segala macam itu memang di Bawaslu. Kalau KPU 'kan tidak dalam konteks ke sana," jelas dia.

Mellaz menjelaskan, dalam konteks peraturan tentang kampanye, KPU berkewajiban untuk memfasilitasi daerah agar pasangan calon dan partai pendukung dapat mengoptimalkan ruang geraknya dalam menyampaikan program hingga visi dan misi kepada masyarakat.

"Waktunya sudah mulai tahapan-tahapan krusial," ujarnya.

"Tahapan-tahapan pilkada baik mulai dari pemasangan alat peraga kampanye sampai kemudian fasilitasi debat," imbuhnya.

"Dan juga sekarang ini sudah menjelang iklan kampanye di media massa juga jadi perhatian KPU di situ," ungkapnya.

Sebagai informasi, Pilkada 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. 

Adapun seluruh masyarakat Indonesia yang telah ditetapkan sebagai pemilih akan memiliki kesempatan untuk mencoblos atau memilih calon wali kota, bupati, dan gubernur pilihan mereka.

Sayangkan Netralitas Presiden Prabowo 

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) menyayangkan sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang tak netral dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024

Cawe-cawe Prabowo terungkap dengan viralnya video yang meminta masyarakat untuk memilih pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Luthfi-Taj Yasin saat Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Umum PB KAMI, Sultoni mengatakan, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harusnya Prabowo bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada. 

Karena itu, Ketum Partai Gerindra itu tidak sepatutnya lagi melakukannya cawe-cawe politik dalam Pilkada serentak.

“Sudah ramai di media sosial, Pak Prabowo secara khusus memberikan dukungan kepada salah satu paslon di Pilkada Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin," ucapnya, Senin 11 November 2024. 

"Saya kira ini tidak sepatutnya dilakukan seorang kepala negara,” imbuh Sultoni.

Menurutnya, agar fokus mengurus rakyat Indonesia, sebaiknya Prabowo mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Gerindra. 

Sultoni khawatir, Prabowo mencampuradukan pekerjaan sebagai Presiden dan ketum parpol, alhasil jadi tak fokus memimpin negara.

“Tentu sangat arif dan bijaksana kalau Pak Prabowo mundur. Opsinya, kalau tidak mudur sebagai Presiden ya mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, supaya tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan),” terangnya.

Sultoni menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum terus mendengung-dengungkan perlunya netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu. 

Tentunya, kepala negara dan pejabat publik lainnya juga harus memberi contoh.

"Sesuai beleid yang ada tentang Undang Undang Pilkada sudah tegas diatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat ASN, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi pidana," ungkapnya.

Kata dia, akan sangat sulit menjelaskan kepada publik jika endorsement yang dilakukan Prabowo adalah sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Pasalnya, dalam kegiatan tersebut pasti melekat pengaman presiden.

“Setiap kegiatan Presiden itu kan ada pengamanan melekat dari institusi pemerintah. Kita ingin pelaksanaan Pilkada serentak ini berlangsung fair tanpa cawe-cawe pejabat dan perangkat pemerintah mendung salah satu paslon,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra membutuhkan dukungan provinsi dan mempercayainya pada dua tokoh untuk memimpin Jawa Tengah (Jateng). Dua tokoh yang dimaksud, yakni Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Hal ini diungkapkan Prabowo dalam sebuah video yang diunggah Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi melalui akun Instagram resminya, Sabtu 9 Oktober 2024.

Dalam unggahan itu, tampak Ahmad Luthfi dan Taj Yasin berada di belakang Prabowo.

“Assalamualaikum Wr. Wb, salam sejahtera untuk kita sekalian, Shalom, Om Swastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Saudara-saudara sekalian, sebagaimana saudara ketahui, bulan Februari tanggal 14, kita telah melaksanakan pemilihan umum, khususnya pemilihan presiden dan legislatif, dan pemilihan umum tersebut, saya dan saudara Gibran Rakabuming Raka telah menerima mandat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan pesan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Gerindra.

"Komjen Ahmad Luthfi berpengalaman sebagai Kapolda Jateng, Taj Yasin Maimun juga pengalaman sebagai Wakil Gubernur. Ini kolaborasi tepat," ujar Prabowo.

Dengan pengalaman itu, Prabowo melihat keduanya mampu menjadi solusi permasalah di Jateng dan bisa menjadi kepanjangan pemerintah pusat dalam mewujudkan visi presiden.

Baca juga: Indra Indrayana Ejek KPK, Rela Permalukan Diri Hanya Demi Gubernur Kalimantan Selatan

Baca juga: HEBOH! Anak Buah Presiden Prabowo Jadi Doktor Tanpa Kuliah dan Riset, Kok Bisa?

Prabowo juga menaruh harapan kepada Taj Yasin Maimun yang tak lain merupakan anak ulama besar, KH. Maimun Zubaer alias Mbah Moen.

"Saya sangat menghormati beliau,” ucap Prabowo.

Prabowo menilai, rakyat dan masyarakat Jawa Tengah wajib memilih orang yang tepat. Tujuannya untuk mempecepat pembangunan ekonomi, rakyat menikmati kekayaan bangsa, hingga menjaga kekayaan dan mengelola kekayaan alam Indonesia.

“Jawaban itu ada pada diri kedua calon ini. Ini rekomendasi saya,” jelas Prabowo. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved