Berita NTT

Plt. Kepala BPAD NTT Optimis Tutup Tahun 2024 dengan Angka Penerimaan Pajak 95 Persen

Berapa target yang ditentukan dan sudah mencapai berapa persen penerimaan pajak di bulan November ini? Berikut cuplikan wawancara eksklusif dalam Podc

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Plt. Kepala BPAD NTT, Dominikus Dore Payong, bersama host jurnalis Pos Kupang, Ryan Nong dalam Podcast Pos Kupang, Selasa, 12/11/2024. 

Khusus untuk pajak daerah ini dengan jujur kami harus sampaikan bahwa ini soal kepatuhan. Kepatuhan dari wajib pajak untuk membayar pajaknya. Ini rata-rata nasional tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor itu dibawah 60 persen jadi bisa bayangkan kalau 1 juta unit kendaraan di Nusa Tenggara Timur dengan tingkat kepatuhan dibawah 60 persen, itu berarti 40 persen wajib pajak tidak membayar pajaknya.

Sehingga dengan adanya ketidakpatuhan diatas 40 persen tadi maka kita mencoba menggali potensi-potensi lain di luar pajak daerah antara lain retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, bagaimana aset-aset daerah yang ada kita optimalkan pemanfaatannya melalui kerjasama dengan pihak ketiga. 

Upaya-upaya yang sudah dibuat selama ini untuk "mengganggu" kepatuhan itu seperti apa? 

Untuk meningkatkan, atau paling tidak angka 60 persen tingkat kepatuhan kita bisa tingkatkan hari ini dan kedepan tentu banyak upaya telah dan akan kami lakukan. Pertama, kita memastikan bahwa informasi soal peraturan tentang pajak daerah dan bagaimana seorang warga negara sebagai wajib pajak khususnya kendaraan bermotor itu kita harus pastikan bahwa wajib pajak tahu soal kewajibannya. Kita harus pastikan kepada wajib pajak bahwa pajak itu sesuatu yang bersifat wajib dan karena wajib maka jika tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak tentu ada sanksinya.

Itu soal bagaimana regulasi bisa diketahui oleh masyarakat secara luas. Kemudian kita berupaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan ini sampai di titik terjauh dengan cara apa? Selain pelayanan melalui loket-loket samsat, teman-teman kami di semua UPTD pendapatan daerah atau di 22 samsat kabupaten/kota, itu pertama, melakukan tilang gabungan bersama kepolisian setempat kemudian melakukan penagihan dengan cara door to door. Jadi teman-teman kami langsung turun ke lapangan ke titik-titik terjauh dari semua wajib pajak kendaraan bermotor.

Untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor maka kami juga menyiapkan aplikasi pembayaran pajak secara online, tidak harus datang ke loket-loket samsat tapi bisa menggunakan payment Bank NTT, bisa lewat m-banking, bisa lewat ATM dan juga ada aplikasi yang namanya signal. Signal ini dibuat oleh korlantas Polri jadi cukup dengan menggunakan HP android masyarakat bisa membayar pajak lewat saluran-saluran online ini. Disamping itu, sosialisasi terus kita lakukan, bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota setempat untuk menggerakkan masyarakat.

Sejauh mana efektivitas langkah-langkah tadi? 

Jika membandingkan dengan pelayanan secara biasa-biasa saja atau cukup dengan menyediakan loket-loket samsat itu memang ada peningkatan kepatuhan kemudian dengan adanya peningkatan kepatuhan tentu berdampak pada peningkatan penerimaan harian. Jika membandingkan saluran-saluran konvensional dengan saluran-saluran yang lebih modern saat ini, kita bisa mengatakan bahwa penerimaan sebelumnya lebih rendah ketimbang penerimaan yang kita terima dengan saluran-saluran modern yang kita siapkan saat ini. (uzu)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved