Berita NTT
Plt. Kepala BPAD NTT Optimis Tutup Tahun 2024 dengan Angka Penerimaan Pajak 95 Persen
Berapa target yang ditentukan dan sudah mencapai berapa persen penerimaan pajak di bulan November ini? Berikut cuplikan wawancara eksklusif dalam Podc
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dominikus Dore Payong, MA, optimis di akhir tahun 2024 nanti angka penerimaan pajak berada di angka 95 persen.
Berapa target yang ditentukan dan sudah mencapai berapa persen penerimaan pajak di bulan November ini? Berikut cuplikan wawancara eksklusif dalam Podcast Pos Kupang, Selasa, 12/11/2024.
Sebagai pelaksana tugas apa yang menjadi titipan dari Penjabat Gubernur untuk anda laksanakan di BPAD Provinsi NTT?
Terkait dengan tugas dan wewenang Badan Pendapatan Aset Daerah Nusa Tenggara Timur, perangkat daerah ini, sesuai peraturan daerah tentang struktur organisasi perangkat daerah lingkup pemprov, bertugas untuk mengendalikan, mengoptimalkan bagaimana pendapatan daerah bisa kita kelola secara baik dan dari sana lah kita akan membiayai seluruh program kegiatan pemerintah provinsi untuk kepentingan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, di samping juga ada tugas tambahan bagaimana mengelola aset-aset di daerah ini juga bisa bermanfaat bagi pembiayaan program kegiatan pemerintah provinsi NTT.
Tugas BPAD NTT ada dua, bagaimana pendapatan bisa ditingkatkan, bagaimana aset-aset bisa dioptimalkan pemanfaatannya untuk pembangunan Nusa Tenggara Timur.
Bicara soal pendapatan, bicara soal anggaran belanja, bisa dijelaskan seperti apa postur APBD kita di tahun 2024?
Untuk APBD tahun anggaran 2024 total APBD kita Rp 5 triliun lebih. Dari Rp 5 triliun itu PAD 1.5 triliun. PAD itu terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan yang ketiga pengelolaan pendapatan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Selain PAD, pendapatan daerah juga berasal dari dana transfer.
Ada DAU, DAK, tugas pembantuan, sehingga jika membandingkan total pendapatan 5 triliun lebih tadi dengan PAD yang hanya 1.5 triliun lebih di sana, kita bisa melihat ketimpangan fiskal cukup dalam sehingga bagaimana sumber daya yang ada di daerah ini bisa kita optimalkan untuk membiayai semua program kegiatan yang telah direncanakan dalam dokumen-dokumen perencanaan pembangunan di daerah ini termasuk dalam APBD tahun anggaran 2024.
Berarti masih ada gap. Selama kepemimpinan anda menjadi Plt. dari April sampai November, apa strategi yang sedang dipikirkan, sedang dibuat dan akan dibuat lagi?
Dalam rangka merealisasikan semua target yang sudah diberikan tentu banyak cara yang harus kami ambil, banyak strategi yang harus kami upayakan agar target yang telah ditetapkan dan menjadi tugas Badan Pendapatan dan Aset Daerah itu perlahan-lahan kita bisa merealisasikannya. Jadi dari 1.5 triliun lebih, per 11 November kemarin kita sudah berada di posisi 75.59 persen atau di angka 1.1 triliun lebih.
Dari 5 triliun lebih, yang menjadi tugas langsung BPAD adalah pajak daerah sebesar 1.2 triliun lebih. Pajak daerah ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan. Dari 5 jenis pajak ini dengan target 1 triliun lebih, per hari ini kita mencapai 81.59 persen, itu dari pajak daerah.
Apakah dengan range waktu 1.5 bulan bisa menutupi sekitar 18 persen ini?
Semua tugas yang diberikan kepada kami di Badan Pendapatan dan Aset Daerah, kami harus mempunyai rasa percaya diri, punya optimisme bahwa pada saatnya per 31 Desember, target ini wajib kami realisasikan tapi kita berharap target yang telah ditetapkan ini yang menjadi tugas dan tanggung jawab BPAD, kita optimis berada di sekitar 95 persen lebih karena melihat tren penerimaan sampai dengan hari ini bahwa ada selisih kurang lebih 18 persen, kalau kita hitung dengan waktu tersisa sampai dengan 31 Desember, kami optimis bahwa PAD pemprov NTT khususnya dari pajak daerah dengan lima jenis pajak tadi kita bisa capai diatas 95 persen. Melihat tren realisasi lima tahun terakhir memang 2019 itu bisa diatas 100 persen tapi 4 tahun sisanya itu dibawah 97 persen.
Apa yang jadi kendala sehingga tidak mencapai 100 persen?
Khusus untuk pajak daerah ini dengan jujur kami harus sampaikan bahwa ini soal kepatuhan. Kepatuhan dari wajib pajak untuk membayar pajaknya. Ini rata-rata nasional tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor itu dibawah 60 persen jadi bisa bayangkan kalau 1 juta unit kendaraan di Nusa Tenggara Timur dengan tingkat kepatuhan dibawah 60 persen, itu berarti 40 persen wajib pajak tidak membayar pajaknya.
Sehingga dengan adanya ketidakpatuhan diatas 40 persen tadi maka kita mencoba menggali potensi-potensi lain di luar pajak daerah antara lain retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, bagaimana aset-aset daerah yang ada kita optimalkan pemanfaatannya melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
Upaya-upaya yang sudah dibuat selama ini untuk "mengganggu" kepatuhan itu seperti apa?
Untuk meningkatkan, atau paling tidak angka 60 persen tingkat kepatuhan kita bisa tingkatkan hari ini dan kedepan tentu banyak upaya telah dan akan kami lakukan. Pertama, kita memastikan bahwa informasi soal peraturan tentang pajak daerah dan bagaimana seorang warga negara sebagai wajib pajak khususnya kendaraan bermotor itu kita harus pastikan bahwa wajib pajak tahu soal kewajibannya. Kita harus pastikan kepada wajib pajak bahwa pajak itu sesuatu yang bersifat wajib dan karena wajib maka jika tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak tentu ada sanksinya.
Itu soal bagaimana regulasi bisa diketahui oleh masyarakat secara luas. Kemudian kita berupaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan ini sampai di titik terjauh dengan cara apa? Selain pelayanan melalui loket-loket samsat, teman-teman kami di semua UPTD pendapatan daerah atau di 22 samsat kabupaten/kota, itu pertama, melakukan tilang gabungan bersama kepolisian setempat kemudian melakukan penagihan dengan cara door to door. Jadi teman-teman kami langsung turun ke lapangan ke titik-titik terjauh dari semua wajib pajak kendaraan bermotor.
Untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor maka kami juga menyiapkan aplikasi pembayaran pajak secara online, tidak harus datang ke loket-loket samsat tapi bisa menggunakan payment Bank NTT, bisa lewat m-banking, bisa lewat ATM dan juga ada aplikasi yang namanya signal. Signal ini dibuat oleh korlantas Polri jadi cukup dengan menggunakan HP android masyarakat bisa membayar pajak lewat saluran-saluran online ini. Disamping itu, sosialisasi terus kita lakukan, bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota setempat untuk menggerakkan masyarakat.
Sejauh mana efektivitas langkah-langkah tadi?
Jika membandingkan dengan pelayanan secara biasa-biasa saja atau cukup dengan menyediakan loket-loket samsat itu memang ada peningkatan kepatuhan kemudian dengan adanya peningkatan kepatuhan tentu berdampak pada peningkatan penerimaan harian. Jika membandingkan saluran-saluran konvensional dengan saluran-saluran yang lebih modern saat ini, kita bisa mengatakan bahwa penerimaan sebelumnya lebih rendah ketimbang penerimaan yang kita terima dengan saluran-saluran modern yang kita siapkan saat ini. (uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.