Usai Dilantik Jadi Menteri HAM, Natalius Pigai Minta Dana Rp 20 Triliun

Natalius Pigai membuat kejutan. Usai dilantik jadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) ia langsung meminta Presiden Prabowo siapkan dana Rp 20 triliun.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
MINTA Rp 20 TRILIUN – Usai dilantik jadi Menteri HAM, Natalius Pigai minta anggaran Rp 20 triliun. 

Beda Komnas HAM dengan Kementerian HAM

Dari slide yang ditampilkan, Natalius Pigai memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.

Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.

Menurutnya Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

"Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM," tuturnya.

"Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas," dia menegaskan.

Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.

Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.

Baca juga: Prabowo Angkat 4 Pensiunan Jenderal Jadi Penasihat Presiden

Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi melantik Pigai menjadi Menteri HAM pada Senin, 21 Oktober 2024.  

Kementerian HAM merupakan hasil pemecahan nomenklatur dari lembaga yang sebelumnya bernama Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain kementerian HAM, Prabowo juga membentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum.

Ketiga kementerian ini sebelumnya masuk dalam nomenklatur Kemenkumham. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved