Usai Dilantik Jadi Menteri HAM, Natalius Pigai Minta Dana Rp 20 Triliun
Natalius Pigai membuat kejutan. Usai dilantik jadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) ia langsung meminta Presiden Prabowo siapkan dana Rp 20 triliun.
POS-KUPANG.COM – Natalius Pigai membuat kejutan. Usai dilantik jadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) ia langsung meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan anggaran bagi kementeriannya dengan nilai yang sangat fantastis. Ia meminta dana Rp 20 triliun.
Jumlah ini tentunya sangat mengejutkan. Sebab belum teridentifikasi sama sekali untuk apa saja dana tersebut digunakan. Apalagi selama ini kementerian HAM hanya dibekali dana sebesar Rp 64 miliar.
Natalius Pigai mengatakan bahwa anggaran untuk Kementerian HAM mestinya sebesar Rp 20 triliun. Karena jika hanya Rp 64 miliar, maka hal tersebut tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.
Atas dasar itulah sehingga Menteri Natalius Pigai pun meminta tim transisi kementerian untuk merombak anggaran kementeriannya. Ia menilai langkah ini diperlukan karena pagu anggarannya terlampau kecil untuk kementeriannya.
Dia menyebutkan bahwa perubahan anggaran itu perlu dilakukan, karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.
"Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto," kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa 22 Oktober 2024.
Menurutnya jika negara punya kemampuan anggaran ideal kementeriannya di atas Rp 20 triliun.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Saya negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun," lanjut dia.
Pigai menilai Prabowo tentu punya alasan khusus membentuk Kementerian HAM.
Menurut dia, Prabowo punya rencana besar di balik pembentukan kementerian tersebut.
"Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain," tutur Natalius Pigai.
"Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin," ucap Pigai.
Karena itu, Pigai menilai bahwa penyusunan visi, misi, dan strategi sampai penyusunan anggaran Kementerian HAM haruslah dilihat sebagai potret pembangunan HAM secara menyeluruh.
Menurut dia, upaya untuk mencapai pembangunan tersebut tak bisa dilakukan apabila anggarannya kecil.
"Anggarannya kecil, enggak bisa," kata dia.
Beda Komnas HAM dengan Kementerian HAM
Dari slide yang ditampilkan, Natalius Pigai memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.
Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.
Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.
Menurutnya Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.
"Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM," tuturnya.
"Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas," dia menegaskan.
Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.
Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.
Baca juga: Prabowo Angkat 4 Pensiunan Jenderal Jadi Penasihat Presiden
Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi melantik Pigai menjadi Menteri HAM pada Senin, 21 Oktober 2024.
Kementerian HAM merupakan hasil pemecahan nomenklatur dari lembaga yang sebelumnya bernama Kementerian Hukum dan HAM RI.
Selain kementerian HAM, Prabowo juga membentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum.
Ketiga kementerian ini sebelumnya masuk dalam nomenklatur Kemenkumham. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi, Presiden Prabowo Sebut Prestasi Luar Biasa |
![]() |
---|
Opini: Masa Suram Demokrasi |
![]() |
---|
Opini: Merdeka Kedaulatan Pangan, Antara Kedaulatan dan Iklim |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Pertama di NTT, Hadiah Presiden untuk Masa Depan Anak Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.