Berita Timor Tengah Utara
Kader Partai Golkar Timor Tengah Utara Agustinus Tulasi Resmi Dipecat dari Keanggotaan
Agustinus Tulasi telah dipecat sebagai anggota Partai Golkar sejak Bulan September 2024 yang lalu.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Salah satu kader Partai Golkar Timor Tengah Utara (TTU), Agustinus Tulasi secara resmi dipecat dari keanggotaan di partai berlambang beringin ini.
Pemecatan kader ini sebagai buntut dari sejumlah tindakannya yang melanggar disiplin organisasi Partai Golkar yang dilakukan selama ini.
Agustinus Tulasi telah dipecat sebagai anggota Partai Golkar sejak Bulan September 2024 yang lalu.
Oleh karena itu, saat ini yang bersangkutan tidak berkapasitas sebagai anggota partai apalagi kader partai.
Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Efi, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Dikatakan Kristoforus Efi, sebelum diambil tindakan terakhir pemecatan, yang bersangkutan telah diberikan teguran lisan, teguran keras, Surat Peringatan 1 (SP1) dan Surat Peringatan 2 (SP2).
"Jadi dia sudah selesai di Partai Golkar. Alasan pemecatan (Agustinus Tulasi) ini banyak hal. Istilahnya akumulasi masalah yang diciptakan oleh saudara Agustinus Tulasi sendiri,"ujar Kisto Efi.
Baca juga: Agustinus Tulasi Ungkap Alasan Enggan Ikut Survei Partai Golkar Timor Tengah Utara
Pasca diberikan SP2, organisasi mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap Agustinus Tulasi.
SP1 telah diberikan pada tahun 2022 lalu. SP2 diberikan pada Bulan Agustus 2024 lalu.
SP1 dan SP2 ini dikeluarkan berkaitan dengan disiplin organisasi yang tidak ada kaitannya dengan politik.
Hal ini merupakan murni kelalaian yang bersangkutan yang tidak menjalankan instruksi partai.
Ketua DPRD Kabupaten TTU ini menegaskan bahwa, ia tidak ingin membeberkan secara detail faktor-faktor penyebab dikeluarkannya SP1 dan SP2 tersebut.
Ia mengatakan, yang bersangkutan diduga membuat keributan di Kantor DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Pasca SK B1KWK dikeluarkan DPP untuk Paket Temneno Tentram, Agustinus Tulasi melakukan deklarasi mendukung paslon lain.
Baca juga: Begini Tanggapan Ketua DPD Golkar Timor Tengah Utara Soal Penyataan Bupati Juandi Maju Pilkada 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.