Berita Timor Tengah Utara

Polisi Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kematian Tak Wajar Seorang Ibu di Desa Oekopa TTU

Ia meminta keluarga korban dan masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Polres TTU dalam menangani perkara tersebut secara adil dan jujur

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
Tim Dokter Forensik RSUD Kefamenanu dan Satreskrim Polres TTU saat melaksanakan autopsi terhadap jenazah Maria Bete, Senin, 15 Juli 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban mengatakan, pihaknya akan segera meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan kematian tidak wajar seorang ibu bernama Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU, NTT. Rencana peningkatan status penanganan perkara tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menurutnya, peningkatan status penanganan perkara ibu Maria Bete ini dilaksanakan pasca pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti serta hasil autopsi.

"Untuk saksi rata-rata kita sudah periksa semua," ujarnya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Ia meminta keluarga korban dan masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Polres TTU dalam menangani perkara tersebut secara adil dan jujur serta profesional.

Sebelumnya diberitakan, Keluarga dari seorang ibu bernama Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT mengungkap kronologi lengkap pertama kali almarhum ditemukan meninggal dunia di pekarangan rumah tetangga. 

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 20 Juli 2024, anak dari korban bernama Charles Amteme (28) mengatakan, selama ini ibunya tidak pernah mengidap sakit parah ataupun penyakit bawaan. 

Dikatakan Charles, ia pertama kali menerima informasi mengenai kepergian ibunya ketika hendak pulang dari kerja. Saat itu, Charles menerima informasi dari keponakannya bahwa ibunya telah meninggal dunia karena diduga dibunuh.

Ketika tiba di rumah, mereka tidak diperkenankan mendekati korban yang sedang tergeletak tak bernyawa di pekarangan rumah (bagian belakang rumah) tetangga bernama Yuliana Balo. Pasalnya, komandan Hansip telah berada di TKP sembari menanti pihaknya kepolisian tiba.

Pasca pihak kepolisian tiba dan melakukan olah TKP, mereka kemudian membawa jenazah korban ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan visum. Setelah divisum, kata Charles, iparnya sempat mendekati jenazah korban dan melihat bekas memar pada tubuh bagian dahi, pelipis, leher dan diduga bekas benturan di bagian rusuk.

Ia menambahkan, ketika sedang melakukan visum, dokter sempat memanggil suami korban untuk menanyakan tentang apakah korban selama ini mengalami menstruasi.

Pasalnya, pada bagian pakaian dalam korban terdapat ditemukan darah. Di sisi lain, berdasarkan keterangan dari suami korban, yang bersangkutan tidak mengalami datang bulan selama belasan tahun.

Sementara itu, seorang ponakan dari korban bernama Yuliana Nesse menuturkan, berdasarkan keterangan dari cucu korban yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di tingkat SMP, SD, dan seorang anak lainnya sekira pukul 15.00 Wita, mereka menemani Maria Bete mencuci di mata air yang berjarak sekitar 700 meter dari kediaman mereka. Mereka kemudian kembali ke rumah sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban kemudian menyuruh kedua cucunya yang sedang mengenyam pendidikan di bangku SD dan SMP untuk mengambil lampu yang dicas di dusun lain. Sedangkan korban menanti bersama seorang cucu lainnya di rumah tersebut.

Dikatakan Yuliana, ketika korban Maria Bete sedang tergeletak di pekarangan rumah tetangga, seorang ibu bernama Yuliana Balo berniat memanggil anak perempuan korban bernama Fitri (diduga untuk menginformasikan tentang kondisi Maria Bete). Namun, saat itu suami dari Fitri atas nama Fidelis Ola yang kebetulan berada di rumah menyapa Yuliana Balo. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved