Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

Prabowo Diminta Pertahankan Kapolri Demi Stabilitas Nasional Masa Transisi

Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak buru-buru mengganti Kapolri apabila sudah dilantik menjadi presiden RI pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
JANGAN BURU-BURU – Presiden Terpilih Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak buru-buru melengserkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menggantikannya dengan sosok baru. Ini demi stabilitas nasional. 

Kondisi perekonomian yang tidak baik-baik saja akan mendorong timbulnya masalah sosial yang kompleks dan multidimensi.

Selain pengangguran dan kemiskinan, yang tidak kalah penting ialah kriminalitas.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional, angka kriminalitas menunjukkan peningkatan sebesar 33,13 persen. Dari 326.804 kasus tahun 2022 menjadi 435.086 kasus tahun 2023.

Global Organized Crime Index mencatat, Indonesia menempati peringkat ke-21 dalam daftar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia.

Peningkatan angka kriminalitas tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di kawasan ASEAN, Asia, bahkan global. 

Menurut R Haidar Alwi, tren kriminalitas kawasan dan global yang cenderung meningkat berkontribusi terhadap angka kriminalitas nasional yang bertambah.

"Ke-tiga, alasan politik. Hanya beberapa pekan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, ada agenda besar Pilkada serentak 2024. Pergantian pucuk pimpinan Polri dikhawatirkan berdampak pada efektivitas dan efisiensi Polri dalam mengamankan pesta demokrasi," ujar R Haidar Alwi.

Nantinya, tugas Polri akan semakin berat karena di sisi lain terdapat masalah sosial-ekonomi yang berpotensi menjadi bom waktu dan bisa meledak kapan saja.

Tantangan berat tersebut hanya bisa dihadapi secara optimal dengan struktur Polri saat ini yang sudah kuat dari pucuk hingga ke akarnya.

Saat Pilpres dan Pileg pada Februari 2024, peran Polri dinilai sudah optimal.

Terbukti, pemilu berjalan jauh lebih aman dan damai dibandingkan pemilu sebelumnya. Diharapkan, hal yang sama juga terjadi pada Pilkada serentak.

"Ke-empat, alasan geologis. Yaitu ancaman gempa megathrust yang dipastikan berdampak multisektoral sehingga menjadi alarm bagi stabilitas nasional," lanjut R Haidar Alwi.

Menurut BMKG, gempa megathrust Indonesia tinggal menunggu waktu.

Tidak hanya berpotensi menyebabkan tsunami, kerusakan lebih luas dan lebih banyak korban jiwa maupun kehancuran infrastruktur.

Akan tetapi juga gangguan ekonomi yang luar biasa, krisis kemanusiaan hingga pergeseran sosial dan politik.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved