Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

Prabowo Diminta Pertahankan Kapolri Demi Stabilitas Nasional Masa Transisi

Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak buru-buru mengganti Kapolri apabila sudah dilantik menjadi presiden RI pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
JANGAN BURU-BURU – Presiden Terpilih Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak buru-buru melengserkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menggantikannya dengan sosok baru. Ini demi stabilitas nasional. 

POS-KUPANG.COM - Prabowo Subianto, Presiden Terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, diminta untuk tidak buru-buru mengganti Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Langkah ini wajib diperhatikan, walaupun dalam pergantian pemerintahan baru, biasanya selali ditandai dengan proses mengakhiri rezim lama dan menggantinya dengan para figur yang baru. 

Akan tetapi, pada awal masa Prabowo-Gibran nanti, sangat diharapkan agar Prabowo-Gibran tidak mengganti Kapolri. Ini semua untuk mewujudkan stabilitas nasional untuk Indonesia maju.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan Prabowo untuk menjaga stabilitas nasional di masa kritis pada satu tahun pertama adalah mempertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Hal tersebut disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi, selaku pengamat. Ia pun mengungkap sejumlah pertimbangan terkait hal itu.

"Pertama, ekonomi. Beberapa indikator terkini menunjukkan adanya tantangan ekonomi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional," kata Haidar Alwi, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com, Selasa 8 Oktober 2024.

Di antara indikator tersebut adalah angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per September 2024 mencapai 52.993 orang atau naik 25,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu di angka 42.277 orang atau naik 14,6 persen dibanding Agustus 2024 di angka 46.240 orang.

Lalu, jumlah penduduk kelas menengah yang menjadi penopang ekonomi nasional tercatat semakin berkurang sebesar 16,53 persen dalam lima tahun terakhir.

Dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024. Berkurangnya jumlah kelas menengah bisa jadi karena naik kelas atau justru turun kelas.

Haidar Alwi melihat berkurangnya jumlah kelas menengah lebih ke arah turun kelas karena angka PHK menunjukkan adanya peningkatan.

"Kalau PHK tinggi dan masyarakat turun kelas, kemungkinan besar daya belinya juga turun drastis meskipun harga barang tergolong terjangkau. Dengan kata lain, masyarakat sudah tidak punya uang untuk belanja sekalipun harganya murah," jelas R Haidar Alwi.

Atas dasar itu, ia meyakini penurunan daya beli masyarakat berpengaruh signifikan terhadap deflasi yang menjadi indikator berikutnya.

Indonesia mencatatkan deflasi lima bulan berturut-turut sejak Mei hingga September 2024 yang masing-masing (0,03 persen), (0,08 persen), (0,18 persen), (0,03 persen), dan (0,12 persen).

Terakhir kali Indonesia mengalami deflasi lima bulan berturut-turut yakni tahun 1999 silam.

"Kedua, alasan sosial. Data menunjukkan tingginya angka kejahatan akan menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban di masyarakat," tutur R Haidar Alwi.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved