Berita Ende

Pensiunan PNS di Ende Pulih dari Katarak Berkat Program JKN

Seorang pensiunan PNS di Kabupaten Ende selesai operasi katarak program jaminan kesehatan nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-
PASIEN - Lima Yuspita (61), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ende, kini bisa kembali menikmati indahnya dunia setelah sukses menjalani operasi katarak tanpa biaya berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Lima Yuspita (61), seorang Pensiunan PNS di Kabupaten Ende, kini bisa kembali menikmati indahnya dunia setelah sukses menjalani operasi katarak tanpa biaya berkat program jaminan kesehatan nasional (JKN)

Pada Agustus 2024 lalu, ia menjalani operasi mata di Klinik Don Bosko Ende dengan seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Yuspita menceritakan perjalanan panjangnya dari awal hingga akhirnya bisa melihat dengan jelas kembali. Awalnya, ia mengira bahwa pandangannya yang mulai buram adalah bagian dari proses penuaan. 

Namun, setelah berkonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), ia didiagnosa mengidap katarak. 

“Saya kira hanya faktor usia, tapi ternyata katarak yang membuat pandangan saya buram, terutama di mata sebelah kiri,” ujarnya.

Setelah mendapat rujukan untuk operasi, Yuspita menjalani pemeriksaan di klinik mata yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Ia mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diterimanya, mulai dari keramahan dokter hingga proses operasinya yang berjalan lancar tanpa kendala. 

Baca juga: Pensiunan, Cek Rekening! Menteri Keuangan Sri Mulyani Sudah Transfer THR Rp 8,9 T ke Pensiunan PNS

“Dokternya sangat telaten dan mendengarkan semua keluhan saya. Operasi berjalan lancar, dan puji Tuhan, penglihatan saya kembali terang dan jernih,” cerita Yuspita dengan senyum di wajahnya.

Pasca operasi, Yuspita masih harus menjalani kontrol rutin, namun semua prosesnya terjamin oleh JKN tanpa biaya tambahan. 

"Cukup dengan membawa Surat Keterangan Masih Dalam Perawatan (SKDP), saya terus mendapatkan perawatan yang baik. Sekarang, kedua mata saya sudah jelas lagi," tuturnya penuh syukur.

Menurut Yuspita, pengalaman berobat menggunakan BPJS Kesehatan tidak membuatnya merasa dibedakan dengan pasien umum. Pelayanannya cepat, nyaman, dan setara. 

“Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Tanpa JKN, mungkin biaya operasi saya akan sangat besar. Program ini benar-benar membantu kami masyarakat, khususnya yang membutuhkan perawatan medis yang mahal,” tambahnya.

Yuspita juga berharap agar Program JKN dapat terus berjalan dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Ia pun mengimbau keluarganya yang belum terdaftar untuk segera mengurus kartu BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan ASN dan Pensiunan PNS Terima Gaji Ke-13, Dibayar Mulai Awal Juli 2022

“Kita tidak pernah tahu kapan kita sakit. JKN sangat membantu, dan saya merasakan sendiri manfaatnya,” tutupnya.

Kisah Lima Yuspita ini adalah bukti nyata bagaimana Program JKN memberikan harapan dan solusi bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang membutuhkan perawatan medis tanpa harus khawatir tentang biaya. (*) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved