Kecelakaan Maut di TTU

Lakalantas Maut di Kabupaten TTU, Sopir Mobil Pikap Hilang Kendali 

Mobil tersebut menyeret korban dan sepeda motor yang dikendarainya sejauh 17 meter ke arah belakang di atas badan jalan. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Anggota Satlantas Polres TTU saat melaksanakan olah TKP di lokasi kecelakaan, Kamis, 3 Oktober 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -  Kasatlantas Polres Timor Tengah Utara, Iptu Rahmat Agus Ibrahim menyebut kecelakaan maut ini disebabkan oleh pengendara atau sopir mobil Pikap warna hitam dengan nomor polisi DH 8126 DL hilang kendali. Mobil tersebut melaju dari arah Kota Atambua menuju Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.

Saat dalam kecepatan tinggi, ban kiri mobil tersebut keluar badan jalan. Pasca hilang kendali, mobil tersebut kemudian berbelok ke arah kanan jalan dan menabrak sepeda motor dengan nomor polisi DH DH 2043 DL yang dikendarai korban.

Mobil tersebut menyeret korban dan sepeda motor yang dikendarainya sejauh 17 meter ke arah belakang di atas badan jalan. 

Sebelumnya, pengendara atau sopir mobil pikap dengan nomor polisi DH 8126 DL bernama Kanisius Faimnasi (50) dikabarkan kabur usai mobil yang dikendarainya menabrak sepeda motor yang dikendarai mahasiswi Universitas Timor bernama Jesika Mako Usfinit (22), Kamis, 3 Oktober 2024. Korban tewas seketika usai ditabrak mobil naas itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, sopir mobil pikap tersebut langsung keluar dari dalam mobil yang dikendarainya dan kabur pasca menabrak mahasiswi Universitas Timor tersebut.

 

 

Korban merupakan warga Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT.

Kendaraan tersebut ditinggalkan sopir mobil tersebut di TKP. Hingga pukul 16. 53 Wita, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sopir mobil itu. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved