Kecelakaan Maut di TTU
Lakalantas di Kabupaten TTU, Sopir Mobil Pikap Kabur Usai Menabrak Pengendara Sepeda Motor
Kecelakaan lalulintas ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai korban dan mobil pikap warna hitam.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pengendara atau sopir mobil pikap dengan nomor polisi DH 8126 DL bernama Kanisius Faimnasi (50) dikabarkan kabur usai mobil yang dikendarainya menabrak sepeda motor yang dikendarai mahasiswi Universitas Timor bernama Jesika Mako Usfinit (22), Kamis, 3 Oktober 2024. Korban tewas seketika usai ditabrak mobil naas itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, sopir mobil pikap tersebut langsung keluar dari dalam mobil yang dikendarainya dan kabur pasca menabrak mahasiswi Universitas Timor tersebut.
Korban merupakan warga Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT.
Kendaraan tersebut ditinggalkan sopir mobil tersebut di TKP. Hingga pukul 16. 53 Wita, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sopir mobil itu.
Sebelumnya diberitakan, naas dialami seorang gadis bernama Jesika Mako Usfinit. Mahasiswi Universitas Timor tersebut meninggal dunia usai sepeda motor yang dikendarainya terlibat dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Trans Timor Raya, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 3 Oktober 2024.
Kecelakaan lalulintas ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai korban dan mobil pikap warna hitam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas di Timor Tengah Utara NTT Renggut Nyawa Mahasiswi Unimor
Korban meninggal dunia seketika di TKP usai kecelakaan tersebut. Kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban mengalami rusak berat.
Korban dikabarkan telah menuntaskan ujian skripsi di Universitas Timor dan akan segera diwisuda tahun ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres TTU sedang melakukan olah TKP di lapangan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.