KKB Papua

TERUNGKAP! Egianus Kogoya Beri Proposal Sebelum Bebaskan Pilot Susi Air, Benarkah?

Setelah KKB Papua membebaskan pilot Susi Air, kini terungkap fakta tentang adanya proposal dari KKB Papua yang diserahkan oleh Egianus Kogoya.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
PILOT DIBEBASKAN – Detik-detik terakhir saat pilot Susi Air, Philips Mark Merthens dibebaskan. Tampak ia didampingi Penjabat Bupati Nduga, Edison Gwijangge. 

Apa yang terjadi sebelum dibebaskan?

Sebelumnya, pernyataan pentolan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) Egianus Kogoya ihwal rencana pembebasan Kapten Philip Marks Methrtens beredar luas di media sosial.

Dalam pernyataan tersebut, Egianus Kogoya mengeluarkan sebuah proposal tentang pembebasan pilot.

Baca juga: Pasca Bebaskan Pilot Susi Air, KKB Papua Incar Pengusaha Kaya dari Finlandia

Baca juga: KKB Papua: Pilot Susi Air Bukan Dibebaskan TNI Polri, Begini Kata Sebby Sambom

Proposal itu diterbitkan pada Selasa 17 September 2024 dan menunjuk fasilitator untuk memediasi pembebasan pilot bule asal Selandia Baru tersebut. 

Menurut juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, proposal ini untuk merespons tuntutan yang selama ini disuarakan oleh berbagai pihak.

Menanggapi proposal itu, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, mengatakan timnya masih mempelajari isinya. 

“Pentingnya kami memastikan bahwa proposal ini benar-benar upaya serius untuk membebaskan pilot, mengingat KKB sebelumnya kerap membuat propaganda serupa yang tidak terealisasi," kata Bayu Suseno melalui keterangan tertulis, Kamis 19 September 2024. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved