KKB Papua
Pilot Susi Air Sudah Dibebaskan, Jenderal Faizal Ramadhani Angkat Bicara, Begini Katanya
Pilot Susi Air Philips Mark Merthens sudah dibebaskan sejak Sabtu 21 September 2024 lalu. Meski demikian, kisah pembebasannya terasa masih mendebarkan
Sebelumnya, pernyataan pentolan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) Egianus Kogoya ihwal rencana pembebasan Kapten Philip Marks Methrtens beredar luas di media sosial.
Pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya saat memberikan keterangan tegas daerah perang didampingi Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthen, Sabtu 13 April 2024.
Dalam pernyataan tersebut, Egianus Kogoya mengeluarkan sebuah proposal tentang pembebasan pilot.
Baca juga: TERUNGKAP! Egianus Kogoya Beri Proposal Sebelum Bebaskan Pilot Susi Air, Benarkah?
Baca juga: Pasca Bebaskan Pilot Susi Air, KKB Papua Incar Pengusaha Kaya dari Finlandia
Proposal itu diterbitkan pada Selasa 17 September 2024 dan menunjuk fasilitator untuk memediasi pembebasan pilot bule asal Selandia Baru tersebut.
Menurut juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, proposal ini untuk merespons tuntutan yang selama ini disuarakan oleh berbagai pihak.
Menanggapi proposal itu, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, mengatakan timnya masih mempelajari isinya.
“Pentingnya kami memastikan bahwa proposal ini benar-benar upaya serius untuk membebaskan pilot, mengingat KKB sebelumnya kerap membuat propaganda serupa yang tidak terealisasi," kata Bayu Suseno melalui keterangan tertulis, Kamis 19 September 2024. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
| Aparat Gabungan Kejar KKB Pelaku Penembakan Pekerja Proyek Jalan Intan Jaya |
|
|---|
| Gempur KKB di Lanny Jaya, Satgas Habema TNI Kuasai Markas dan Tewaskan Separatis |
|
|---|
| Sosok Anselmus Arifin, Korban Terbaru KKB Papua |
|
|---|
| KKB Papua Tembak Pekerja Proyek Jalan di Intan Jaya |
|
|---|
| Aparat TNI-Polri Siaga Antisipasi Serangan Susulan Pasca Pembakaran SMP Negeri Kiwirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.