Berita Sabu Raiju

Pengamat Budaya Piter Kembo Sebut Pemerintah Provinsi Intervensi Nilai Luhur Jingitiu 

Jingitiu dan mengharmonisasikan dalam kehidupan beragama baik antarpenganut kepercayaan maupun antarumat beragama asli yang ada.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO/PITER KEMBO
Pengamat Budaya Piter Kembo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Pengamat Budaya, Piter Kembo mengatakan, untuk tetap melestarikan budaya Jingitiu yang utama dilakukan pemerintah adalah harus adakan pendidikan budaya terkait dengan nilai-nilai peninggalan leluhur tentang kemasyhuran, dan martabat Jingitiu.

Pengetahuan budaya Jingitiu harus diberikan kepada masyarakat baik itu kelompok anak-anak, dewasa dan umum sehingga mereka tahu dan paham bahwa Jingitiu memiliki nilai didik, nilai moral yang sangat tinggi untuk mengungkapkan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha kuasa karena pendidikan budaya sangat penting dalam kearifan lokal seperti Jingitiu. 

Kemudian pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bisa berdayakan komunitas-komunitas seni, budaya yang ada untuk selalu membicarakan, mempublikasikan, mengekspresikan nilai-nilai masyhur, nilai-nilai luhur Jingitiu kepada masyarakat. 

"Terus berkolaborasi dengan berbagai komunitas-komunitas lokal lainnya sehingga budaya kepercayaan Jingitiu ini tetap lestari dan dikenal sebagai peninggalan budaya leluhur budaya tradisional Sabu Raijua," ungkap Piter pada Minggu, 29 September 2024.

Baca juga: Kecelakaan di Sabu Raijua, Seorang Pria Langsung Meninggal di Tempat

Penghayat Kepercayaan Jingitiu tentu dapat hidup bermasyarakat dengan cara menjaga harmonisasi dan toleransi antarumat beragama, menghormati roh nenek moyang lewat ritual-ritual adat istiadat yang dilakukan, membentuk organisasi atau perkumpulan untuk memperjuangkan hak-hak nilai Jingitiu itu sendiri.

Dengan demikian, Jingitiu dapat dikenal secara luas kemudian menyebarkan ajaran-ajaran mereka kepada masyarakat secara luas, membuka pusat-pusat kepercayaan yang terbuka untuk umum kemudian melakukan hal-hal yang dapat mengangkat Jingitiu dikenal secara umum dan berkepentingan secara universal atau secara global.

Masyarakat Indonesia khususnya Sabu Raijua dapat menerima penganut kepercayaan Jingitiu dengan cara menjaga harmoni hidup toleransi antarumat beragama yang ada kemudian memberikan pengakuan dan perlindungan yang sama kepada penganut kepercayaan Jingitiu.

 Selain itu, memperjuangkan penganut kepercayaan Jingitiu seperti hak-hak untuk membangun tempat ibadah, tempat ritual, mendapatkan legatimasi dan perlindungan hukum oleh pemerintah kemudian memberikan pemahaman yang baik tentang kepercayaan tradisional melalui pendidikan, penelitian dan dukungan dari pemerintah secara total.

Kemudian menghormati dan menghargai perbedaan dalam kepercayaan dan keyakinan penghayat keyakinan Jingitiu serta melakukan pemeliharaan warisan budaya Jingitiu dan mengharmonisasikan dalam kehidupan beragama baik antarpenganut kepercayaan maupun antarumat beragama asli yang ada.

Selain arah kebijakan-kebijakan yang diambil, tindakan yang harus dilakukan adalah pemerintah provinsi adalah mengintervensi kebudayaan yang ada, mengintervensi nilai-nilai kebudayaan yang terkandung dalam  penganut kepercayaan Jingitiu lalu melakukan pengamanan, pemeliharaan dan penyelamatan nilai-nilai luhur yang ada untuk dikenal secara luas, untuk bisa membangun peradaban manusia zaman sekarang mengenal nilai-nilai Jingitiu bahwa nilai-nilai itu sangat berguna dalam kaidah hukum, kaidah hidup bermasyarakat, bernegara, berbangsa dan bertanah air.(dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved